Soko Berita

Cara Cek BSU 2025 Lewat HP, Pekerja dan Guru Honorer Bisa Dapat Dana Rp600 Ribu Bulan Juni Ini

Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600 ribu mudah! Ikuti panduan lengkap cara cek status penerima BSU lewat HP via situs BPJS Ketenagakerjaan & aplikasi JMO.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
08 Juni 2025
<p>Ilustrasi uang rupiah. Berikut cara cek penerima BSU 2025 lewat HP, pekerja dan guru honorer bakal dapat dana sebesar Rp600 ribu pada bulan Juni ini (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi uang rupiah. Berikut cara cek penerima BSU 2025 lewat HP, pekerja dan guru honorer bakal dapat dana sebesar Rp600 ribu pada bulan Juni ini (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah mulai  menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, simak cara cek status penerima lewat HP.

BSU 2025 ini ditujukan untuk mendukung pekerja dengan penghasilan rendah, selain itu berlaku juga untuk guru honorer di seluruh wilayah Indonesia.

Dana BSU 2025 diberikan kepada penerima yang menenuhi syarat, dengan besaran bantuan senilai Rp600 ribu dan mulai disalurkan Juni ini melalui rekening bank Himbara serta PT Pos Indonesia.

Bagi Anda yang masih penasaran apakah termasuk ke dalam daftar penerima BSU 2025, kini bisa melakukan pengecekan dengan sangat mudah cukup gunakan Handphone (HP).

Pengecekan penerima BSU 2025 bisa dilakukan secara mendiri melalui dua salurkan resmi yang sudah tersedia.

Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat HP

Jadi tidak perlu bingung lagi, karena ada dua metode praktis yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan pengecekan status penerima BSU sebagai berikut;

1. Cek BSU via Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Anda bisa langsung membuka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui browser HP Anda, dengan mengunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan ikuti langkah berikutnya;

- Isi kolom yang tersedia dengan NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.

- Setelah semua data terisi, klik tombol tersebut.

- Sistem akan segera menampilkan status data Anda, apakah masih dalam proses verifikasi atau sudah ditetapkan sebagai penerima.

- Jika Anda diminta untuk melakukan pembaruan data rekening, masukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening yang sesuai dengan KTP Anda.

2. Cek BSU Melalui Aplikasi JMO

Alternatif lain yang tak kalah mudah adalah dengan menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis melalui Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). Setelah berhasil mengunduh, ikuti panduan ini:

- Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi JMO dan melakukan registrasi akun terlebih dahulu.

- Gunakan email dan kata sandi Anda untuk masuk ke dalam aplikasi.

- Di halaman utama aplikasi, gulir ke bawah dan cari fitur Cek Penerima BSU.

- Masukkan data seperti nama lengkap, nomor HP, email, dan nama ibu kandung Anda.

- Tekan "Lanjutkan" untuk melihat hasil verifikasi status Anda.

Kriteria Penerima BSU 2025

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, berikut adalah kriteria utama yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BSU:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kota (UMK) di wilayah masing-masing

4. Bukan anggota TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)

5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH),  dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Tahapan Pencairan BSU 2025

Setelah data Anda diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, proses pencairan bantuan akan dilakukan melalui tiga tahapan penting:

- Calon penerima akan mendapatkan notifikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai status data mereka.

- Jika semua syarat terpenuhi, nama Anda akan secara resmi ditetapkan sebagai penerima BSU.

- Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening bank Himbara yang telah Anda daftarkan atau dapat diambil melalui PT Pos Indonesia.

Pemerintah juga mengonfirmasi bahwa tahun ini, sebanyak 565.000 guru honorer telah ditetapkan sebagai penerima BSU. 

Rinciannya, 288.000 guru berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sementara 277.000 guru lainnya di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Pastikan data pribadi Anda valid dan aktif untuk mempermudah proses verifikasi dan pencairan bantuan ini. 

Jika status Anda belum muncul sebagai penerima, jangan khawatir. Anda bisa terus memantau pembaruan status secara berkala melalui kedua kanal resmi yang telah disebutkan di atas. (*)