Soko Berita

Mudah! Ini Cara Mengetahui Nama Anda Terdaftar Penerima BSU 2025, Ikuti Langkah-Langkahnya

Cek status penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan. Dapatkan dana subsidi gaji Rp600 ribu! Simak syarat dan cara lengkap pencairan BSU terbaru di sini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
08 Juni 2025
<p>Ilustrasi uang rupiah. Berikut cara mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, dan langkah melakukan pencairan dana bantuannya. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi uang rupiah. Berikut cara mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, dan langkah melakukan pencairan dana bantuannya. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Berikut ini informasi lengkap cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang cair Juni 2025 ini dan cara pencairan dana bantuannya.

Pemerintah menyalurkan BSU atau subsidi gaji tahun 2025. Kabar gembiranya, setiap pekerja/buruh yang mengetahui apakah termasuk penerima bantuan ini.

Sekarang ini, bisa dengan mudah melakukan pengecekan status penerima secara online melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU, bisa dengan mudah mengunjungi laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Proses pengecekan ini sangat praktik, dan hanya perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta sejumlah data diri pelengkap lainnya.

Langkah-Langkah Pengecekan Status Penerima BSU 2025

1. Akses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Masukkan data diri yang diminta, seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone aktif, dan alamat email.

3. Klik tombol “Lanjutkan”.

Setelah Anda memasukkan data, sistem akan segera menampilkan informasi apakah Anda termasuk calon penerima BSU atau belum. 

Penting untuk diingat, jika data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi, disarankan untuk rutin mengecek statusnya secara berkala.

Apabila sistem meminta Anda untuk memperbarui data rekening, Anda perlu melengkapi informasi tambahan seperti nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening. 

Memastikan data rekening Anda akurat sangat penting untuk kelancaran proses pencairan dana.

Syarat Penerima BSU 2025 

Penyaluran dana BSU 2025 mengacu pada regulasi baru yang telah ditetapkan pemerintah. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mengatur ketentuan terbaru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah syarat lengkap bagi pekerja yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

3. Pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial (bansos) lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025

Tahun ini, BSU akan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu pada bulan Juni dan Juli 2025. Namun, perlu dicatat bahwa bantuan ini akan disalurkan sekaligus sebesar Rp600.000 pada bulan Juni 2025.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp10,72 triliun untuk pelaksanaan program BSU 2025 ini. 

Jika Anda memenuhi seluruh persyaratan di atas, segera lakukan pengecekan status penerima Bantuan Subsidi Upah 2025 di laman BSU BPJS Ketenagakerjaan. 

Pastikan data diri dan rekening bank Anda sudah benar agar proses pencairan dana BSU dapat berjalan tanpa kendala.(*)