SOKOGURU - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode April–Juni 2025.
Proses pencairan ini telah dimulai sejak akhir Mei dan akan berlangsung secara bertahap hingga akhir Juni 2025.
Jadwal Pencairan PKH BPNT
Penyaluran bantuan tahap kedua mencakup:
BPNT: Rp600.000 per KPM untuk periode April–Juni 2025.
PKH: Bantuan bervariasi tergantung kategori, seperti:
Balita 0–6 tahun: Rp750.000
Ibu hamil: Rp750.000
Siswa SD: Rp225.000
Penyaluran dilakukan secara bertahap, dan KPM diharapkan memantau informasi terbaru mengenai jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Mekanisme Penyaluran: KKS dan Kantor Pos
Bantuan disalurkan melalui dua mekanisme utama:
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Dana langsung ditransfer ke rekening KPM yang memiliki KKS.
musianapedia.pikiran-rakyat.com
Kantor Pos: Bagi KPM yang belum memiliki KKS, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos setempat.
Pemerintah terus mengupayakan efisiensi dalam penyaluran bantuan, termasuk kemungkinan peralihan metode penyaluran untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.
Cara Cek Status Penerima
KPM dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui situs resmi Kementerian Sosial:
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode verifikasi yang tampil di layar.
Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.
Jika terdaftar, informasi penerimaan bantuan akan muncul di layar. Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi “Tidak Terdapat Peserta”.
Informasi Tambahan
KPM disarankan untuk rutin memantau informasi terbaru mengenai jadwal dan mekanisme penyaluran bantuan di wilayah masing-masing.
Pastikan data diri dan informasi kependudukan selalu diperbarui untuk menghindari kendala dalam pencairan bantuan.
Dengan pencairan bantuan sosial ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan KPM di seluruh Indonesia.(*)
Sumber: