SOKOGURU - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari gejolak ekonomi dengan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp600 ribu.
Program ini secara resmi mulai dicairkan pada Juni 2025, menyasar pekerja dari sektor informal, dan formal non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, penting untuk dicatat karena tidak semua pekerja otomatis menerima bantuan ini. Ada kriteria khusus yang ditetapkan pemerintah, termasuk status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan serta batasan penghasilan tertentu.
Kabar baiknya, proses pencairan BSU kini semakin mudah. Selain melalui aplikasi Pospay, dana bantuan juga bisa dicairkan di sejumlah bank yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga:
Pastikan Anda sebagai Penerima BSU 2025
Sebelum melakukan proses pencairan, langkah pertama dan paling penting adalah memastikan jika Anda termasuk ke dalam daftar penerima BSU 2025.
Pemerintah mempermudah pengecekan status penerima hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Melalui sistem digital yang terintegrasi dengan data BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, Anda bisa langsung mengetahui apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima BSU Rp600 ribu ini.
Cara Cek Penerima BSU 2025
1. Siapkan NIK yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
2. Kunjungi situs resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.
3. Pada kolom pengecekan BSU, masukkan NIK Anda.
4. Lengkapi data pribadi lainnya sesuai kolom yang diminta.
5. Klik tombol "Cek" atau "Cari" untuk melihat hasilnya.
Selain melalui situs resmi, informasi penyaluran BSU juga bisa diperoleh melalui instansi atau kelurahan tempat Anda bekerja, asalkan sudah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah mengikuti petunjuk pencairan dana melalui Pospay atau bank yang telah ditentukan.
Cara Mencairkan BSU 2025 Lewat Pospay
Bagi Anda yang NIK-nya terdaftar sebagai penerima BSU 2025, pencairan dana Rp600 ribu bisa dilakukan dengan mudah dan mandiri melalui aplikasi Pospay.
Anda tidak perlu lagi antre panjang di kantor pos. Cukup tunjukkan QR Code ke petugas kantor pos terdekat.
1. Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
2. Buka aplikasi Pospay, lalu klik ikon berbentuk huruf "i" berwarna merah yang ada di halaman utama.
3. Pilih logo Kemnaker.
Baca Juga:
4. Pada kolom "Jenis Bantuan", pilih opsi “BSU KEMNAKER 1”.
5. Siapkan KTP asli Anda sebagai penerima BSU.
6. Ambil foto KTP dengan jelas, pastikan semua data pada KTP terbaca dengan baik.
7. Lengkapi data pribadi sesuai identitas Anda, lalu klik "Lanjutkan".
8. Jika NIK dan data Anda sesuai, sebuah QR Code akan muncul di layar aplikasi Anda.
Setelah QR Code muncul, cukup tunjukkan kode tersebut kepada petugas di kantor pos terdekat untuk proses pencairan dana. Jangan lupa untuk membawa KTP asli Anda saat mendatangi kantor pos guna verifikasi ulang data.
Mencairkan BSU 2025 Langsung di Bank
Selain melalui aplikasi Pospay, pencairan BSU 2025 juga dapat dilakukan langsung di bank. Umumnya, bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) adalah penyalur utama BSU.
Opsi ini sangat cocok bagi Anda yang sudah memiliki rekening aktif di bank mitra yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Penerima yang terdaftar dapat mencairkan dana secara tunai di kantor cabang bank atau melalui ATM, tergantung pada metode penyaluran yang ditetapkan oleh bank bersangkutan.
Tarik Tunai BSU 2025 Lewat ATM Bank
Jika BSU Anda disalurkan melalui transfer langsung ke rekening bank, proses pencairan dana bisa sangat mudah dilakukan melalui ATM.
Anda hanya perlu datang ke mesin ATM dengan membawa kartu ATM atau menggunakan fitur mobile banking untuk tarik tunai tanpa kartu (cardless).(*)