Soko Berita

Belajar dari Kota Bandung! DPRD Karawang Dalami Strategi Pengelolaan Aset dan APBD

DPRD Karawang belajar ke Pemkot Bandung soal pengelolaan aset dan APBD. Kota Bandung menjadi inspirasi untuk raih opini WTP dari BPK. Ini jurus suksesnya!

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
12 Juni 2025
<p>DPRD Kabupaten Karawang yang melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Bandung, Kamis, 12 Juni 2025. (Dok.Pemkot Bandung)</p>

DPRD Kabupaten Karawang yang melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Bandung, Kamis, 12 Juni 2025. (Dok.Pemkot Bandung)

SOKOGURU, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menjadi rujukan daerah lain dalam tata kelola keuangan dan aset. 

Kali ini, giliran DPRD Kabupaten Karawang yang melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Bandung, Kamis, 12 Juni 2025. 

Fokus utamanya: mempelajari pengelolaan Aset Daerah dan penyusunan APBD secara akuntabel dan transparan.

Baca juga: Wali Kota Farhan: Lindungi Lansia, Tanda Kota Bandung Maju dan Berkeadilan

Rombongan DPRD Karawang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Endang Sodikin disambut hangat oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, jajaran Inspektorat Kota Bandung, serta sejumlah anggota DPRD Kota Bandung.

Endang menyebut kunjungan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret untuk memperdalam pemahaman dalam menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, sekaligus menindaklanjuti temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami ingin belajar praktik terbaik dari Bandung, khususnya terkait pengelolaan aset dan bagaimana menindaklanjuti temuan BPK. Pengalaman ini sangat berharga untuk kami terapkan di Karawang,” ujar Endang.

Kunci Sukses Bandung: Komunikasi Intensif dan Komitmen Kepala Daerah

Dalam paparannya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membagikan berbagai tantangan yang dihadapi di awal masa jabatannya, termasuk keterlambatan pembayaran honor guru akibat kekhawatiran perubahan regulasi ASN. 

Baca juga: Pemkot Bandung Kirim 15 Inovasi Layanan Publik ke KIPP 2025, Siap Tembus Top 45 Nasional!

Namun berkat koordinasi cepat dengan Inspektorat dan BPK, masalah tersebut diselesaikan dalam waktu hanya satu minggu.

“Kuncinya ada pada komunikasi intensif. Kami juga tekankan komitmen kepala daerah terhadap tata kelola keuangan yang baik,” ujar Farhan.

Hasilnya, Pemkot Bandung berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan mereka.

Digitalisasi Aset: Dulu Disebut 'Setan', Kini Transparan dan Rapi

Inspektur Kota Bandung, Dharmawan, menambahkan bahwa digitalisasi menjadi game changer dalam pengelolaan aset daerah. 

Baca juga: Ketua Dekranasda Bandung Soroti Sistem Kurasi UMKM: Bukan Cuma ‘Orang Dalam’ yang Bisa Tampil!

Kini, status kepemilikan dan penyewaan aset kota dapat diakses secara digital dengan sistem yang jauh lebih tertib.

“Kami dulu menyebut sewa tanah itu ‘Setan’, sekarang alhamdulillah sudah jauh lebih tertib,” kata Dharmawan sambil tersenyum.

Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci

Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, juga menegaskan pentingnya hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif. 

Menurutnya, sinergi ini berperan penting dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan pembenahan tata kelola aset secara menyeluruh.

Diskusi Hangat dan Tukar Ilmu

Kunjungan DPRD Karawang ini ditutup dengan sesi diskusi yang membahas temuan BPK, mekanisme tindak lanjut rekomendasi, hingga pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang lebih efisien. (*)