Syarat Penghasilan Orang Tua dan Besaran PIP 2024: SD hingga SMK Dapat Bantuan Hingga Rp1,8 Juta
Orangtua siswa penerima PIP wajib berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Kebijakan ini penting untuk keluarga UMKM agar anak tetap mendapat bantuan pendidikan.