SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali membuka pencairan dana bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu pada April 2025.
Fokus utama pencairan kali ini ditujukan kepada siswa tingkat akhir seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.
Namun, di tengah proses pencairan ini, banyak orang tua dan siswa yang masih bingung mengenai prosedur pendaftaran serta cara mengecek status penerima PIP.
Baca Juga:
PIP merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang bertujuan memastikan anak-anak dari keluarga miskin tetap mendapatkan akses pendidikan tanpa hambatan biaya.
Besaran dana PIP yang diterima berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan, namun keseluruhannya sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Informasi cara daftar dan cek penerima PIP ini penting untuk diketahui agar tidak ketinggalan bantuan di tahun ajaran baru.
Syarat untuk menjadi penerima PIP cukup spesifik dan mengacu pada data resmi pemerintah, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Dapodik.
Baca Juga:
Siswa yang berhak menerima PIP wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Selain itu, kategori khusus seperti siswa yatim/piatu, siswa yang pernah putus sekolah, dan korban bencana alam juga berpeluang mendapatkan bantuan PIP 2025.
Bagi siswa yang belum terdaftar, cara mendaftar PIP bisa dilakukan secara daring dengan langkah-langkah yang mudah.
Orang tua atau wali hanya perlu menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), rapor, serta surat pemberitahuan dari sekolah.
Baca Juga:
Pendaftaran resmi dapat diakses melalui portal https://pip.kemendikdasmen.go.id dengan menginput data NISN dan NIK yang valid.
Setelah mengajukan pendaftaran, penting untuk segera mengecek apakah siswa sudah resmi terdaftar sebagai penerima PIP.
Proses pengecekan dapat dilakukan di situs PIP dengan memasukkan NISN dan NIK pada kolom "Cari Penerima PIP", lalu klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melihat status pendaftaran.
Baca Juga:
Jika terdaftar, maka akan muncul keterangan lengkap beserta status dana yang akan diterima.
Untuk mengetahui apakah dana bantuan PIP sudah cair, siswa atau orang tua bisa kembali mengakses situs resmi dan memasukkan NISN serta NIK pada bagian pencarian penerima.
Selain itu, pengecekan pencairan juga bisa dilakukan lewat aplikasi perbankan atau mesin ATM, dengan pemberitahuan tambahan yang biasanya dikirim melalui email atau SMS resmi terkait pencairan dana.
Besaran dana PIP 2025 berbeda di tiap jenjang pendidikan. Siswa SD kelas 6 menerima Rp225.000 per tahun, sedangkan kelas 1–5 mendapatkan Rp450.000.
Baca Juga:
Untuk tingkat SMP, siswa kelas 9 menerima Rp375.000 dan siswa kelas 7–8 mendapat Rp750.000 per tahun.
Sementara itu, siswa SMA/SMK kelas 12 memperoleh Rp900.000 per tahun, dan kelas 10–11 bisa mendapatkan hingga Rp1.800.000.
Manfaat menjadi penerima PIP tidak hanya sekadar meringankan biaya pendidikan, tapi juga memperluas akses anak-anak dari keluarga miskin untuk tetap melanjutkan sekolah.
Dana bantuan ini digunakan untuk kebutuhan seperti biaya sekolah, perlengkapan belajar, hingga transportasi pendidikan.
Dengan demikian, program PIP turut mendukung pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
PIP berperan penting dalam menekan angka putus sekolah serta menjamin keterjangkauan pendidikan dasar dan menengah bagi seluruh anak bangsa.
Melalui bantuan ini, siswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengakses pendidikan berkualitas, sekaligus membuka peluang lebih besar untuk menggapai cita-cita melalui jalur pendidikan yang berkelanjutan.
Untuk mendapatkan informasi lebih rinci dan resmi terkait Program Indonesia Pintar (PIP), masyarakat dapat mengakses situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id atau menghubungi layanan resmi Kemendikbudristek.
Pastikan mengikuti panduan terbaru agar proses pendaftaran dan pengecekan berjalan lancar dan bantuan bisa segera dinikmati. (*)
Sumber:
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI)
Baca Juga:
- Dana PIP Masuk Rekening! Anak Sekolah Bisa Langsung Cek Lewat NIK dan NISN!, Cek di Aplikasi Ini
- Anak Sekolah Gagal Dapat Dana PIP, Ini 3 Hal yang Harus Dicek Sebelum Menyesal
- Kata Kunci 'Login PIP Terbaru' Viral di Google! Ini Trik Masuk dan Cek Dana Tanpa Gagal
- Cek Bansos BPNT 2025, Ini Jadwal dan Besaran Dana Bantuan untuk Dua Bulan Sekaligus