Soko Berita

Dana PIP Masuk Rekening! Anak Sekolah Bisa Langsung Cek Lewat NIK dan NISN!, Cek di Aplikasi Ini

Update Bansos bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, dan SMA tahun 2025! Cek info PIP terbaru, login sipintar.kemdikbud, dan pastikan nama Anda terdaftar.

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
16 April 2025

Butuh info bantuan sekolah dari pemerintah? Simak update PIP 2025 lengkap dengan cara login ke sipintar.kemdikbud dan cek data Dapodik PIP. Temukan jadwal pencairan dan nama penerima bantuan pendidikan terbaru sekarang!

SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir membawa kabar menggembirakan. 

Dalam webinar nasional yang digelar secara daring, tim pelaksana PIP bersama bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BSI mengumumkan bahwa dana bantuan pendidikan untuk peserta didik kelas akhir tahun 2025 telah resmi disalurkan. 

Ketua Tim Indonesia Pintar, Sofana Nurjana, menyampaikan bahwa siswa SD kelas 6, SMP kelas 9, dan SMA/SMK kelas 12 sudah bisa mengecek pencairan dana langsung ke rekening masing-masing.

Baca Juga:

Webinar ini dibagi ke dalam tiga sesi utama. Sesi pertama berisi arahan dan paparan kebijakan penyaluran dana oleh Ketua Tim PIP, sesi kedua diisi pemaparan teknis dari pihak bank penyalur, dan sesi ketiga merupakan ruang tanya jawab bagi peserta. 

Webinar ini bertujuan memberikan informasi lengkap seputar mekanisme pencairan dana PIP 2025, khususnya bagi siswa kelas akhir yang sedang menyelesaikan jenjang pendidikannya.

Dalam presentasinya, Sofana menjelaskan bahwa penyaluran dana PIP tahun ini didasarkan pada beberapa sumber data utama. 

Baca Juga:

Di antaranya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data sosial ekonomi nasional, serta data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. 

Seluruh data ini telah dipadankan untuk memastikan hanya siswa dari keluarga prasejahtera yang menjadi penerima manfaat.

Penetapan calon penerima PIP juga memperhatikan usulan dari satuan pendidikan. 

Sekolah melalui Dinas Pendidikan turut berperan dalam memverifikasi dan merekomendasikan siswa yang memenuhi kriteria. 

Proses ini memastikan bahwa tidak ada data yang diabaikan dan bahwa setiap usulan benar-benar berasal dari sekolah masing-masing.

Baca Juga:

Agar proses ini berjalan lancar, satuan pendidikan diminta aktif memutakhirkan data siswa di sistem Dapodik. 

Data penting seperti nama lengkap, NIK, nama ibu kandung, penghasilan orang tua, dan tanggal lahir harus diisi secara akurat dan logis. 

Tanggal batas (cut-off) pembaruan data telah ditentukan, yakni 10 Februari 2025 untuk semester genap dan 31 Agustus 2025 untuk semester ganjil tahun ajaran berikutnya.

Pengisian data yang tidak sesuai, seperti menyebut pekerjaan orang tua sebagai anggota DPRD, PNS, atau profesi lain yang tergolong mapan, akan menyebabkan siswa tersebut tidak masuk dalam daftar calon penerima PIP. 

Karena itu, penting bagi sekolah untuk menginput informasi yang benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi siswa yang membutuhkan.

Baca Juga:

Sofana juga menegaskan bahwa validitas NIK menjadi syarat utama. Sekolah dapat menggunakan laman vervalpd.kemdikdasmen.go.id untuk melakukan verifikasi dan validasi data siswa. 

Jika NIK tidak terdaftar atau tidak valid di Dukcapil, maka siswa tidak bisa diusulkan sebagai penerima PIP, meskipun masuk dalam DTKS.

Dana bantuan PIP akan langsung ditransfer ke rekening siswa yang telah memiliki buku tabungan. 

Siswa dapat memeriksa status pencairan dana melalui situs resmi Sipintar dengan memasukkan NIK dan NISN. 

Jika nama mereka muncul di sistem, maka dipastikan bantuan sudah tersedia dan bisa ditarik sesuai prosedur.

Baca Juga:

Bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BSI akan terus memberikan bimbingan teknis mengenai cara aktivasi rekening dan mekanisme penarikan dana. 

Mereka juga mengingatkan agar tidak ada pemotongan dana oleh pihak mana pun karena seluruh proses pencairan sudah sesuai standar operasional prosedur dan transparan.

Bagi siswa dan orang tua yang ingin mengecek apakah mereka menerima bantuan PIP 2025, cukup kunjungi laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id. 

Pemerintah berharap dana PIP ini dapat mendukung kelancaran pendidikan siswa hingga mereka lulus, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Informasi resmi dapat diakses melalui laman Kemdikbud dan dinas pendidikan setempat. (*)

Sumber:
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui laman resmi Program Indonesia Pintar (PIP) di https://pip.kemdikbud.go.id
Webinar Nasional Program Indonesia Pintar 2025 bersama Tim Pelaksana PIP dan Bank Penyalur (BRI, BNI, dan BSI), diselenggarakan secara daring.
Data teknis dan petunjuk pencairan dari laman resmi Dapodik: https://vervalpd.kemdikbud.go.id