SOKOGURU - Pemerintah kembali menggulirkan informasi penting terkait program bantuan sosial.
Pada pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua, terjadi perubahan signifikan pada daftar penerima.
Kali ini, data penerima telah diperbarui dan memunculkan banyak nama baru.
Di tengah kabar ini, sebuah daerah di Indonesia, tepatnya Kabupaten Badung, Bali, juga bersiap menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp2 juta per keluarga sebelum Hari Raya Galungan.
Baca Juga:
Hal ini memicu perhatian publik soal besaran dana BPNT—apakah akan cair Rp400.000 atau Rp600.000—dan siapa saja yang berhak menerimanya.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa pada BPNT tahap kedua, data penerima sudah tidak lagi bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
Langkah ini bertujuan meningkatkan akurasi dan keadilan distribusi bansos.
Dengan sistem DTSN yang dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga:
Perubahan basis data ini juga berdampak pada status penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.
Pada tahap pertama, data masih merujuk pada DTKS, namun untuk tahap kedua yang mencakup bulan April, Mei, dan Juni 2025, penyaluran dilakukan berdasarkan DTSN.
Dengan begitu, sejumlah penerima lama yang sebelumnya tercatat dalam DTKS mungkin tidak lagi menerima bantuan, sementara nama-nama baru mulai muncul dalam daftar.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos akan menerima pembaruan data dari BPS setiap tiga bulan.
Baca Juga:
Hal ini memungkinkan perubahan status penerima bantuan. Seseorang bisa mendapatkan bantuan pada kuartal pertama, namun tidak lagi tercantum sebagai penerima pada kuartal berikutnya apabila dinilai sudah tidak memenuhi syarat.
Proses verifikasi dan validasi ini diharapkan bisa mencegah ketimpangan dan penyalahgunaan bansos.
Gus Ipul menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami perubahan ini sebagai bentuk transformasi sistem bantuan sosial.
Tidak seperti sebelumnya yang memungkinkan penerima mendapatkan bantuan selama setahun penuh, kini bantuan hanya akan diberikan jika data terbaru menunjukkan individu atau keluarga tersebut masih tergolong layak.
Baca Juga:
Proses pemutakhiran data ini bersifat dinamis dan terus diperbaharui demi keadilan distribusi.
Transformasi data dari DTKS ke DTSN telah ditegaskan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
Dengan diberlakukannya Inpres ini, DTSN resmi menjadi acuan tunggal penyaluran seluruh bantuan sosial pemerintah.
Menteri Sosial menargetkan penggunaan data DTSN ini akan efektif dimulai antara bulan Mei hingga Juni 2025, dengan pelaksanaan teknis di lapangan menyesuaikan kesiapan data dan sistem.
Baca Juga:
Lalu, bagaimana dengan nominal BPNT tahap kedua? Berdasarkan skema terbaru, BPNT tetap disalurkan setiap tiga bulan dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Artinya, untuk periode April–Juni, penerima akan menerima total Rp600.000. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan saldo masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika pun ditemukan dana cair hari ini sebesar Rp600.000, kemungkinan besar itu adalah penyaluran tahap pertama yang tertunda.
Baca Juga:
Sementara itu, kabar baik datang dari Kabupaten Badung, Bali. Pemerintah setempat akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp2 juta kepada lebih dari 81.000 kepala keluarga (KK) beragama Hindu.
Bantuan ini akan disalurkan sebelum Hari Raya Galungan pada 23 April 2025. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bagian dari program Sapta Kria Adi Cipta untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan.
Adi Arnawa mengungkapkan bahwa dari total 143.000 KK di Kabupaten Badung, sekitar 60% masuk dalam kriteria penerima bansos Rp2 juta tersebut.
Pemerintah daerah sebelumnya juga telah memberikan bantuan kepada sekitar 6.000 KK Muslim saat Idul Fitri.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk mendukung kesejahteraan seluruh umat beragama secara merata.
Bupati berharap masyarakat bersabar dan tetap percaya bahwa bantuan akan tersalurkan tepat waktu.
Dengan adanya perubahan skema data penerima bansos dan berbagai penyesuaian sistem, masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan resmi dari pemerintah pusat maupun daerah.
Perubahan ini tidak hanya bertujuan untuk efisiensi, tetapi juga keadilan.
Pastikan data keluarga Anda telah sesuai dalam sistem DTSN agar tak tertinggal dari bantuan seperti BPNT tahap kedua maupun bansos Rp2 juta yang mulai disalurkan. (*)