SOKOGURU - Pemerintah resmi menyalurkan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 mulai 10 April 2025.
Jumlah penerima mencapai 2.747.736 siswa dari berbagai jenjang pendidikan, terutama untuk siswa kelas akhir SD, SMP, dan SMA/SMK.
Agar dana bantuan bisa diterima, siswa wajib memastikan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) mereka sudah terdaftar sebagai penerima di situs resmi Kemendikbud, yaitu https://pip.kemendikdasmen.go.id.
Baca Juga:
Bagi yang ingin mengecek status penerima PIP 2025, cukup mengakses laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 melalui browser di perangkat Android maupun iPhone yang Anda miliki.
Setelah masuk ke laman resmi PIP, isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia untuk memulai proses pengecekan.
Jangan lupa untuk mengetik kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Klik tombol "Cek Penerima PIP" dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status penerimaan dana bantuan untuk tahun 2025.
Baca Juga:
Besaran dana PIP 2025 yang diterima siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan: untuk SD/SDLB/Paket A sebesar Rp450.000 per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000.
Bagi siswa SMP/SMPLB/Paket B, bantuan diberikan sebesar Rp750.000 per tahun, dengan ketentuan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
Baca Juga:
Untuk jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C, dana PIP 2025 yang diberikan mencapai Rp1.800.000 per tahun, sementara siswa baru dan kelas akhir memperoleh Rp900.000.
Program Indonesia Pintar bertujuan membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu, termasuk anak dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemudia pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), siswa yatim piatu, korban bencana, hingga anak dari orang tua yang terkena PHK, dengan harapan mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga tuntas. (*)