Soko Berita

Kata Kunci 'Login PIP Terbaru' Viral di Google! Ini Trik Masuk dan Cek Dana Tanpa Gagal

Jangan sampai salah! Login PIP terbaru 2025 kini melalui pip.das.go.id. Cek penerima PIP, jadwal pencairan, dan cara mencairkan dana PIP lengkap di sini!

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
16 April 2025

pip.das.go.id adalah portal resmi PIP 2025. Pelajari cara login PIP Kemdikbud, cek penerima, dan jadwal pencairan dana dengan panduan lengkap.

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan telah memperbarui sistem Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. 

Salah satu perubahan penting adalah alamat website resmi PIP kini berganti menjadi pip.das.go.id. 

Bagi operator sekolah dan orang tua siswa, perubahan ini wajib diketahui agar proses login dan pengecekan data penerima berjalan lancar. Kata kunci seperti "cek penerima PIP 2025" dan "login PIP terbaru" kini banyak dicari pengguna Google.

Baca Juga:

Untuk mengakses situs PIP 2025, pengguna cukup mengetik "PIP Kemdikbud" di mesin pencari, lalu klik tautan yang mengarahkan ke halaman beranda. 

Di sana, terdapat menu login yang dapat dipilih sesuai kebutuhan, baik melalui NPSN sekolah maupun SSO Dapodik. 

Akses dashboard akan membawa pengguna ke menu utama untuk melihat SK Pemberian dan SK Nominasi PIP.

Langkah pertama setelah berhasil masuk adalah memeriksa SK Pemberian, yaitu data siswa yang dipastikan menerima dana PIP. 

Baca Juga:

Dana tersebut bisa segera dicairkan di bank penyalur: BRI untuk SD dan SMP, serta BNI untuk SMA/SMK. Bagi siswa kelas akhir seperti kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK, dana yang diterima adalah setengah dari nominal normal, yaitu sekitar Rp900.000.

Hingga 14 April 2025, pencairan dana PIP untuk kelas akhir telah dimulai. Sekolah yang siswanya sudah terdaftar dalam SK Pemberian dapat langsung mengarahkan mereka ke bank dengan membawa buku tabungan atau kartu ATM. 

Baca Juga:

Informasi ini menjadi penting mengingat banyak pencarian di Google terkait "jadwal pencairan PIP 2025" dan "cara mencairkan PIP di bank".

Operator sekolah memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi kepada siswa. Setelah menerima SK Pemberian, operator wajib mengunduh daftar penerima dan mengimbau siswa untuk segera mencairkan dana. 

Biasanya, siswa yang masuk daftar ini adalah mereka yang pernah menerima PIP sebelumnya dan sudah memiliki rekening aktif.

Baca Juga:

Setelah dana dicairkan, operator sekolah juga bertanggung jawab untuk melakukan konfirmasi pencairan di sistem. 

Jika dana sudah diterima siswa, maka operator perlu memilih status "sudah cair" di kolom yang tersedia.

Jika ada siswa yang keluar, menolak, lulus, atau tidak bisa dihubungi, statusnya dapat disesuaikan sesuai kondisi aktual.

Selanjutnya, operator wajib mengecek menu SK Nominasi, yaitu daftar calon penerima PIP yang belum menerima dana. 

Baca Juga:

Mereka perlu diinstruksikan untuk segera aktivasi rekening di bank penyalur. 

Saat aktivasi, dana belum langsung tersedia karena harus menunggu masuk dalam SK Pemberian terlebih dahulu.

Perlu dicatat, SK Nominasi hanya berisi nama calon penerima dan belum menjamin pencairan. 

Karena itu, operator harus menjelaskan bahwa pembuatan rekening adalah langkah awal sebelum dana disalurkan. 

Baca Juga:

Di tahap ini, banyak pertanyaan dari orang tua muncul, terutama seputar status dana yang belum cair.

Dari berbagai pertanyaan yang diterima Ngapak Pedia, beberapa di antaranya adalah: apakah dana PIP cair secara bertahap, apakah SK Pemberian perlu aktivasi ulang, serta bagaimana jika siswa sudah keluar sekolah. 

Seluruh pertanyaan tersebut dijawab lengkap di kanal resmi dan media sosial Ngapak Pedia.

Pertama, perlu diketahui bahwa PIP memang dicairkan secara bertahap. Untuk saat ini, hanya siswa kelas akhir yang menerima. 

Bagi siswa di jenjang lain, pencairan menunggu pada tahap berikutnya. Oleh karena itu, penting untuk memantau SK terbaru secara berkala.

Kedua, siswa yang masuk dalam SK Pemberian tidak perlu aktivasi ulang karena umumnya sudah memiliki tabungan sejak PIP sebelumnya. 

Sementara itu, siswa dalam SK Nominasi wajib aktivasi rekening agar dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya dan menerima dana bantuan pendidikan ini.

Ketiga, operator sekolah diwajibkan untuk melakukan konfirmasi, baik setelah aktivasi rekening maupun setelah dana dicairkan. 

Kewajiban ini penting agar tidak terjadi kesalahan pelaporan yang dapat berdampak pada audit dan pengembalian dana oleh pihak sekolah.

Terakhir, orang tua siswa dapat mengecek status PIP anaknya dengan memasukkan NISN dan NIK di laman PIP. 

Mengenai unggahan buku tabungan, meski tidak diwajibkan, sebaiknya tetap dilakukan sebagai bukti administrasi.

Kata kunci seperti “cek PIP dengan NISN dan NIK” kini menjadi salah satu yang paling banyak dicari di Google.

Dengan sistem baru dan prosedur yang lebih tertata, diharapkan PIP 2025 dapat lebih tepat sasaran. 

Untuk informasi terkini, pengguna disarankan mengikuti saluran WA dan TikTok Ngapak Pedia, yang rutin memberikan update dan menjawab pertanyaan seputar bantuan pendidikan. (*)

Sumber:
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (https://pip.kemdikbud.go.id)
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (https://puslapdik.kemdikbud.go.id)
Dapodik Kemdikbud (https://dapo.kemdikbud.go.id)
Bank Rakyat Indonesia (https://bri.co.id) dan Bank Negara Indonesia (https://bni.co.id)