SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam mendukung akses pendidikan yang merata.
Melalui bantuan uang tunai, PIP ditujukan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar bisa membeli perlengkapan sekolah, seperti seragam, buku, tas, dan sepatu.
Bantuan ini juga bisa digunakan sebagai uang saku atau biaya transportasi dan praktik.
Pada tahun 2022, pemerintah telah menyalurkan dana PIP sebesar Rp9,6 triliun untuk 17.953.268 siswa di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Meski jumlah penerima PIP terus meningkat, berbagai kendala masih sering terjadi di lapangan.
Mulai dari proses penyaluran yang belum merata, hingga pencairan dana yang tertunda, masih menjadi keluhan umum masyarakat.
Banyak siswa dan orang tua mengaku kesulitan mencairkan dana karena minimnya informasi dan lambatnya proses verifikasi.
Salah satu contoh permasalahan terjadi ketika seorang siswa bernama Adit mendatangi sekolah untuk menanyakan dana PIP miliknya.
Baca Juga:
Ia mengaku ingin membeli seragam dan sepatu baru, namun saat dicek, dananya belum juga masuk ke rekening.
Ketika ditanya oleh guru, Adit hanya bisa pasrah dan berharap segera ada kejelasan terkait pencairan.
Kasus lain dialami oleh siswi bernama Indah yang tidak lagi menerima dana PIP tahun ini.
Menurut pihak sekolah, sistem sudah mencatat bahwa orang tua Indah tidak lagi masuk kategori miskin.
Baca Juga:
Indah pun merasa kecewa karena dana tersebut sangat membantu untuk keperluan sekolah dan perawatan dirinya.
Namun pihak sekolah menegaskan bahwa PIP bukan untuk membeli kebutuhan non-pendidikan seperti produk kecantikan.
Penting bagi siswa dan orang tua untuk rutin mengecek status penerimaan PIP melalui aplikasi Si Pintar.
Selain itu, mereka juga perlu memastikan bahwa data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) telah diperbarui dan sesuai dengan kondisi terkini. Validasi data menjadi kunci utama agar bantuan dapat tepat sasaran.
Baca Juga:
Permasalahan lain muncul ketika seorang ibu rumah tangga kesulitan menarik dana PIP anaknya melalui ATM.
Ia mengaku telah melakukan aktivasi rekening, namun saldo tetap kosong. Setelah dicek oleh petugas bank, ternyata pencairan belum bisa dilakukan karena SK pemberian PIP belum diterbitkan.
Hal ini menunjukkan pentingnya komunikasi aktif antara penerima manfaat dan pihak sekolah.
Baca Juga:
Sering kali, kurangnya pemahaman teknis juga menjadi hambatan tersendiri. Banyak wali murid belum mengetahui bahwa aktivasi rekening hanyalah langkah awal.
Setelah aktivasi, mereka harus menunggu Surat Keputusan (SK) pencairan PIP yang menandakan dana siap masuk ke rekening.
Pihak sekolah dan pemerintah daerah diimbau untuk lebih aktif memberikan sosialisasi mengenai alur pencairan PIP.
Dengan informasi yang jelas dan akses komunikasi yang mudah, siswa dan wali murid tidak lagi perlu bolak-balik ke sekolah atau bank tanpa hasil.
Baca Juga:
Sebagai bagian dari program bantuan sosial pendidikan, efektivitas PIP sangat bergantung pada koordinasi antarinstansi dan keterlibatan masyarakat.
Jika proses administrasi dan distribusi dana bisa disederhanakan, maka dampak positif PIP terhadap angka partisipasi sekolah akan jauh lebih terasa.
Sebagai penutup, Program Indonesia Pintar tetap menjadi harapan bagi jutaan siswa di Indonesia.
Namun untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan merata, pemerintah perlu terus meningkatkan transparansi, mempercepat proses pencairan, serta memastikan validitas data penerima.
Kata kunci seperti bantuan pendidikan, pencairan PIP, dana sekolah, dan akses pendidikan gratis harus menjadi bagian dari perhatian publik dan media sebagai bentuk pengawasan kolektif.
Sumber: Kemendikbudristek, Si Pintar, Dapodik
Baca Juga: