Soko Lokal

Cara Dapat Uang PIP untuk Siswa SD Kelas 1–5: Syarat, Jadwal, dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Siswa SD kelas 1–5 bisa mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp450 ribu di bulan Juni 2025. Simak syarat, jadwal pencairan, dan cara aktivasi rekening di sini.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
10 Juni 2025
<p>Kabar baik! Dana PIP Rp450 ribu cair Juni 2025 untuk siswa SD kelas 1–5. Peluang bantu ekonomi keluarga pelaku UMKM. Yuk, aktifkan rekeningnya sekarang! </p>

Kabar baik! Dana PIP Rp450 ribu cair Juni 2025 untuk siswa SD kelas 1–5. Peluang bantu ekonomi keluarga pelaku UMKM. Yuk, aktifkan rekeningnya sekarang! 

SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan dana pendidikan kepada siswa SD kelas berjalan, yakni kelas 1 hingga kelas 5. 

Diperkirakan pencairan dana PIP ini akan dilakukan pada bulan Juni 2025. Setiap siswa yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu. 

Namun, agar bantuan ini bisa diterima, ada sejumlah tahapan dan dokumen penting yang perlu disiapkan.

PIP merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah melalui Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. 

Tujuan dari program ini adalah untuk mencegah siswa putus sekolah dan mendorong mereka agar tetap semangat menempuh pendidikan dasar hingga selesai.

Pada tahun 2025, dana PIP untuk siswa SD kelas berjalan telah ditetapkan sebesar Rp450 ribu per siswa. 

Kategori "kelas berjalan" di sini merujuk pada siswa dari kelas 1 hingga kelas 5 yang masih aktif dan terdaftar di sekolah. 

Dana ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing siswa, sehingga aktivasi rekening menjadi langkah penting yang harus dilakukan.

Bagi siswa yang ingin mendapatkan dana PIP, langkah penting yang tidak boleh dilewatkan adalah melakukan aktivasi rekening. 

Tanpa aktivasi, bantuan dana tidak dapat dicairkan meskipun siswa sudah terdaftar sebagai penerima. 

Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan pihak sekolah untuk memastikan semua proses ini berjalan dengan benar.

Untuk proses aktivasi rekening, siswa dan orang tua perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. 

Pertama adalah Surat Keterangan Aktivasi Rekening, yang dikeluarkan oleh kepala sekolah. 

Surat ini menyatakan bahwa siswa tersebut berhak untuk mengaktifkan rekening karena memenuhi kriteria penerima bantuan.

Selanjutnya, siswa perlu menunjukkan dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Pelajar yang masih berlaku. 

Baca Juga:

Jika siswa belum memiliki KTP, kartu pelajar dari sekolah bisa digunakan sebagai pengganti, selama data di dalamnya lengkap dan sesuai dengan data sekolah.

Selain identitas siswa, dokumen milik orang tua juga diperlukan. Dalam hal ini, KTP orang tua dan Kartu Keluarga (KK) menjadi syarat wajib untuk memastikan bahwa siswa yang bersangkutan berasal dari keluarga penerima manfaat program bantuan pendidikan.

Langkah berikutnya adalah mengisi Formulir Pembukaan Rekening SimPel PIP yang disediakan oleh bank penyalur. 

Biasanya, bank akan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk mempermudah proses ini. 

Formulir tersebut harus diisi dengan data lengkap dan diserahkan bersama dokumen lainnya.

Apabila semua dokumen telah lengkap dan valid, proses aktivasi rekening dapat dilakukan tanpa hambatan. 

Setelah rekening aktif, siswa akan tercatat sebagai penerima sah bantuan PIP dan dapat mencairkan dana sesuai jadwal yang ditentukan oleh pemerintah.

Bantuan dana PIP yang diperkirakan cair pada bulan Juni 2025 ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti membeli perlengkapan belajar, membayar iuran, hingga transportasi ke sekolah. 

Penggunaan dana secara bijak akan sangat membantu siswa dalam menyelesaikan pendidikan dasarnya.

Agar program PIP berjalan sukses dan tepat sasaran, peran orang tua dan sekolah sangat diperlukan. 

Sekolah harus aktif memberikan informasi kepada orang tua mengenai jadwal dan syarat pencairan, sementara orang tua perlu mendampingi anak dalam menyiapkan dokumen dan mengikuti proses aktivasi.

Penting untuk memastikan tidak ada siswa yang berhak namun belum mengaktifkan rekening. Karena jika terlewat, maka bantuan tidak bisa dicairkan. 

Oleh sebab itu, komunikasi antara sekolah, orang tua, dan bank sangat krusial dalam mendukung kelancaran program ini.

Jika Anda adalah orang tua siswa kelas 1 hingga 5 SD, segera cek apakah anak Anda termasuk penerima PIP. 

Pastikan aktivasi rekening sudah dilakukan agar dana Rp450 ribu bisa segera diterima di bulan Juni 2025. 

Jangan ragu untuk bertanya kepada pihak sekolah jika ada informasi yang kurang jelas. (*)