Soko Berita

Update Kuota Penerima KIP Kuliah di Kampus Negeri 2025: Cek Rinciannya!

Kuota penerima KIP Kuliah 2025 di kampus negeri resmi diperbarui. Cek update daftar dan jumlah alokasi terbaru langsung dari Kemendikbud dan Puslapdik.

By Reihan Adilfhi Tafta Aunillah  | Sokoguru.Id
10 Juni 2025
<p>Ilustrasi penerima KIP. Update terbaru kuota penerima KIP kuliah di kampus negeri tahun 2025. Foto: puslapdik.dikdasmen.go.id</p>

Ilustrasi penerima KIP. Update terbaru kuota penerima KIP kuliah di kampus negeri tahun 2025. Foto: puslapdik.dikdasmen.go.id

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kemendikbud kembali menyalurkan KIP Kuliah untuk tahun 2025. Program ini ditujukan bagi mahasiswa baru yang memenuhi syarat.

Setiap tahun, kuota KIP Kuliah diperbarui sesuai kebijakan anggaran dan kebutuhan masing-masing kampus. Tahun ini, fokus utama diberikan pada PTN.

Kampus negeri tetap menjadi prioritas utama penyaluran. Namun, PTS juga mendapat bagian kuota terbatas.

Kuota KIP Kuliah Resmi di Tahun 2025

Kampus negeri dengan jumlah mahasiswa baru terbanyak mendapat alokasi kuota lebih besar.

- UI: lebih dari 4.000 kuota

- UGM: lebih dari 3.500 kuota

- UNPAD, UNDIP, ITS, dan UB juga mendapatkan ribuan kuota

Kuota terbagi berdasarkan jalur SNBP, SNBT, dan mandiri. Pendaftaran tetap mengikuti ketentuan nasional yang berlaku.

Puslapdik mengatur mekanisme distribusi dengan mempertimbangkan IPK, akreditasi, dan kondisi sosial ekonomi mahasiswa.

Cara Cek Kuota KIP Kuliah per Kampus

Mahasiswa dapat mengecek informasi resmi melalui portal kampus masing-masing atau dari Kemendikbud.

- Kunjungi laman kampus negeri tujuan

- Cek bagian pengumuman atau beasiswa KIP Kuliah

- Bandingkan kuota tahun sebelumnya

Beberapa kampus juga membuka pengumuman lewat media sosial resmi. Pastikan tidak tertipu sumber tidak resmi.

Koordinasi dengan bagian kemahasiswaan bisa memberi kepastian kuota dan tahapan seleksi kampus.

Poin Penting Seputar Kuota dan Penerimaan

- Kuota terbatas dan kompetitif

- Tidak semua yang mendaftar akan lolos

- IPK minimal tetap berlaku untuk lanjutan bantuan

- Data harus sesuai DTKS atau validasi lainnya

- Proses seleksi dilakukan oleh kampus

Kuota ini tidak bisa dialihkan ke mahasiswa nonpenerima. Jika tidak digunakan, bisa hangus dan tidak diganti.

Jangan lupa perbarui data keluarga di DTKS untuk memperkuat kelayakan. Kampus biasanya akan menyaring ulang sebelum menyalurkan bantuan. (*)

Sumber: Kemdikbud