Soko Berita

Farhan Ancam Penjarakan Pelaku Pungli PPDB di Bandung, Uang Suap Capai Rp8 Juta per Kursi!

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akan menindak tegas pungli PPDB. Pemberi dan penerima suap yang terbukti terlibat akan diproses hukum secara pidana.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
10 Juni 2025
<p>Pemkot Bandung mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB 2025. (Dok.Pemkot Bandung)</p>

Pemkot Bandung mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB 2025. (Dok.Pemkot Bandung)

SOKOGURU, BANDUNG — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB 2025. 

Ia menegaskan, siap mempidanakan siapa pun yang terbukti terlibat dalam transaksi suap, baik oknum penerima maupun orang tua pemberi.

“Kalau hanya indikasi, kami akan beri sanksi administrasi berat. Tapi kalau terbukti ada uang yang berpindah tangan, langsung kami proses pidana,” tegas Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa 10 Juni 2025.

Baca juga: 

Praktik Pungli Penerimaan Siswa Baru Capai Rp8 Juta Per Kursi

Tak main-main, Farhan mengungkap bahwa praktik pungli ini melibatkan uang dalam jumlah besar. “Nilainya berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi,” beber Farhan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan diwawacarai wartawan. (Dok.Pemkot Bandung)

Ia juga mengingatkan para orang tua murid agar tidak mudah tergoda oleh calo atau oknum yang menjanjikan kelulusan masuk sekolah favorit. 

Menurut Farhan, siapa pun yang terlibat, termasuk pemberi suap, bisa dijerat hukum.

Yang Memberi Pungli dan Menerima Pungli Dipenjara

“Jangan pernah coba-coba. Yang memberi juga bisa dipenjara, bukan cuma yang menerima,” ucapnya lantang.

Saat ini, Pemkot Bandung sedang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki indikasi pungli yang muncul di sejumlah sekolah. 

Baca juga:

Namun Farhan belum bersedia membocorkan identitas pihak-pihak yang diduga terlibat karena proses masih berjalan.

“Investigasi masih berlangsung. Tapi jumlahnya cukup signifikan dan kita tidak akan tinggal diam,” tambahnya.

Lebih jauh, Farhan menyampaikan keprihatinannya atas kembali maraknya praktik calo pendidikan setiap musim penerimaan siswa baru. 

Baca juga: 

Ia menilai hal ini mencederai keadilan akses pendidikan bagi anak-anak di Bandung.

“Pendidikan seharusnya bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” katanya.

Ia mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan dan tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli selama proses PPDB berlangsung.

“Kami ingin menjamin PPDB ini bersih dari korupsi, tidak ada yang dilindungi, dan semua diperlakukan setara,” tutup Farhan. (*)