SOKOGURU - Penyaluran bantuan sosial (bansos) selama ini sering menuai kritik karena tidak tepat sasaran.
Menyikapi hal ini, Presiden Prabowo memberikan instruksi tegas untuk melakukan pemutakhiran data penerima bansos melalui konsolidasi antar lembaga, dengan dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) lewat program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran selama ini tidak bisa dipungkiri.
Baca Juga:
Kementerian Sosial secara terbuka mengakui adanya masalah serius dalam distribusi bantuan tersebut.
Banyak ditemukan inclusion error (penerima tidak layak mendapat bantuan) dan exclusion error (penerima layak justru tidak mendapat bantuan) yang terjadi di berbagai daerah.
Masalah ini kemudian sampai ke telinga Presiden Prabowo. Menyikapi kondisi tersebut, Presiden langsung menginstruksikan agar dilakukan pembaruan data penerima bansos secara menyeluruh.
Tujuannya adalah untuk memperbaiki akurasi data sehingga program bansos dapat benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga:
Instruksi tersebut tak hanya menyasar data di Kementerian Sosial saja. Presiden Prabowo meminta seluruh lembaga dan kementerian yang memiliki data penerima bantuan untuk turut serta dalam pemutakhiran tersebut.
Semua data ini nantinya harus dikonsolidasikan agar menjadi satu sistem yang terintegrasi.
Sebagai tindak lanjutnya, Presiden meminta agar Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kolaborasi ini melahirkan sistem baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola langsung oleh BPS.
Baca Juga:
Sistem ini diharapkan menjadi acuan tunggal dalam proses penyaluran bansos ke depan.
Pada 4 Februari 2025, BPS secara resmi mengumumkan bahwa proses pembangunan sistem DTSEN telah rampung.
Namun, prosesnya tidak berhenti di sana. Setelah data tunggal terbentuk, tahap selanjutnya adalah melakukan uji kelayakan untuk memastikan validitas dan akurasi data di lapangan.
Selama bulan Maret dan April 2025, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia diterjunkan untuk melakukan survei lapangan.
Baca Juga:
Mereka melakukan groundcheck terhadap data DTSEN di wilayah kerja masing-masing.
Langkah ini diambil untuk memverifikasi apakah data yang sudah masuk benar-benar sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.
Dalam proses verifikasi awal, fokus survei masih terbatas pada data yang tergolong anomali.
Artinya, belum semua data penerima bansos diverifikasi pada tahap ini. Hanya data yang mencurigakan atau tidak sesuai yang dijadikan prioritas dalam survei awal.
Untuk memastikan seluruh penerima bansos tercatat secara akurat, Kemensos dan BPS akan melanjutkan survei secara bertahap.
Verifikasi menyeluruh ini penting agar tidak ada lagi masyarakat layak yang terlewatkan, serta memastikan bantuan tidak salah sasaran.
Dengan adanya DTSEN, Kementerian Sosial dan BPS optimistis bahwa keakuratan data akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya.
Data yang terverifikasi di lapangan akan digunakan sebagai acuan dalam proses penyaluran bansos tahap berikutnya.
Baca Juga:
Tujuan utama dari DTSEN adalah untuk meminimalkan kesalahan data. Harapannya, keluarga yang selama ini layak namun tidak pernah menerima bantuan, akan mendapatkan haknya pada penyaluran tahap 2.
Sebaliknya, keluarga yang tidak layak tetapi pernah menerima bantuan, tidak akan lagi menerima di tahap berikutnya.
Data hasil survei akan dianalisis oleh BPS. Proses ini mencakup sinkronisasi dengan berbagai sistem layanan publik, seperti Dukcapil, SAMSAT, kantor pajak, PLN, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Dengan begitu, profil lengkap setiap keluarga dapat diketahui secara akurat.
Lewat DTSEN dan sinkronisasi data nasional, pemerintah berharap penyaluran bansos tahap 2 benar-benar tepat sasaran.
Langkah ini menandai komitmen serius Presiden Prabowo dalam meningkatkan efisiensi dan keadilan distribusi bantuan sosial.
Apakah sistem terpadu ini akan menjadi jawaban dari permasalahan bansos selama ini? Waktu yang akan membuktikan. (*)