Soko Bisnis

Pakaian Bekas Impor Membanjiri Pasar, DPR Warning Bea Cukai Soal Gudang PLB Jadi Sarang Dumping!

Anggota DPR RI mengingatkan Bea Cukai soal pakaian bekas impor di PLB yang ancam industri lokal. PLB jangan jadi gudang dumping yang rugikan pasar domestik.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
16 Mei 2025
<p>Fenomena pakaian bekas atau thrif atau jual beli pakaian bekas kembali menjadi sorotan dari anggota DPR RI. (Dok.Pexels/cottonbro).</p>

Fenomena pakaian bekas atau thrif atau jual beli pakaian bekas kembali menjadi sorotan dari anggota DPR RI. (Dok.Pexels/cottonbro).

SOKOGURU, JAKARTA — Maraknya peredaran pakaian bekas impor atau thrifting di pasar dalam negeri kembali jadi sorotan. 

Komisi XI DPR RI mengingatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar tak membiarkan Pusat Logistik Berikat (PLB) disalahgunakan sebagai tempat dumping barang asing, termasuk baju bekas atau thrifting yang berpotensi merusak industri tekstil lokal.

PLB Seharusnya Jadi Fasilitas Penunjang Industri

Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menegaskan bahwa PLB seharusnya menjadi fasilitas untuk menunjang industri, bukan malah menjadi pintu masuk bagi barang-barang asing murah yang mengancam produk lokal.

Baca juga: Anjing Pelacak Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 64 Karung Pakaian Bekas di Kaltara

“Dirjen Bea Cukai menganggap ini kemudahan bagi importir. Tapi ketika barang tertahan tiga tahun di PLB, itu bisa jadi permainan spekulan,” ujar Andi Yuliani saat kunjungan kerja spesifik di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat 16 Mei 2025.

Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris. (Dok.DPR RI)

Menurutnya, praktik ini mirip dumping—di mana produk luar negeri masuk dengan harga sangat rendah lalu dijual kembali dengan harga tinggi. 

Baca juga: Mendag Pimpin Pemusnahan Pakaian Bekas Bernilai Rp 46,19 Miliar di Cikarang

Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga membunuh pelaku usaha lokal, khususnya industri pakaian dan tekstil dalam negeri.

DPR RI Soroti Fenomena Menjamurnya Pakaian Bekas Impor di Pasaran

Andi menyoroti fenomena menjamurnya pakaian bekas impor di berbagai pasar dan platform online yang mulai menggusur produk lokal. 

“PLB jangan sampai jadi gudang baju bekas dari luar negeri yang malah merusak perekonomian nasional,” tegasnya.

Baca juga: Pemerintah Musnahkan Pakaian Bekas Hingga Mainan Anak Impor Ilegal

DPR mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap PLB serta memperjelas regulasi pajak dan distribusi barang impor yang masuk melalui jalur ini.

“Tujuan awal PLB itu supaya barang penunjang industri bisa masuk dengan murah, tapi jangan malah dipakai spekulan untuk jual mahal dan matikan produk dalam negeri,” tutupnya. (*)