MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, hari ini atau Selasa (6/8) memimpin konferensi pers dan pemusnahan pakaian bekas (balpres) di Cikarang, Jawa Barat.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Tim Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang diberlakukan tata niaga impor, yang terdiri atas Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan berbagai kementerian/lembaga lainnya.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Satgas Pengawasan Barang Tertentu telah berhasil menindak produk impor ilegal dengan total nilai Rp46,19 miliar.
Baca juga: Patut Acungi Jempol, Langkah Awal Kemendag Berantas Praktik Impor Ilegal
Produk-produk ini berpotensi merugikan negara hingga Rp 18,06 miliar karena tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Produk yang ditindak meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT) yang tidak memiliki Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS). Sebanyak 20 ribu rol TPT senilai Rp20 miliar merupakan hasil penindakan Kemendag.
Baca juga: Satgas Impor Ilegal Bongkar Barang Senilai Rp40 Miliar di Jakarta Utara
Selain itu, terdapat 1.883 bal pakaian bekas hasil penindakan Bareskrim Polri yang nilainya mencapai Rp 7,53 miliar.
Barang hasil penindakan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tanjung Priok juga turut dimusnahkan, dengan nilai mencapai Rp12,17 miliar yang terdiri atas 1.606 bal pakaian bekas senilai Rp6,42 miliar dan 1.438 bal pakaian bekas senilai Rp5,75 miliar.
Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Cikarang terhadap berbagai produk TPT, pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, dan barang elektronik juga turut memusnahkan barang-barang bernilai miliaran rupiah.
Dalam pemusnahan ini, hadir juga Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag, Moga Simatupang; Direktur Tertib Niaga, Tommy Andana; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Muhammad Rivai Abbas.
Mendag Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penindakan ini untuk melindungi industri dalam negeri dan konsumen dari produk-produk ilegal yang tidak memenuhi standar.
Baca juga: DPR Desak Satgas Impor Ilegal Fokus pada Mafia Besar, Bukan Pedagang Kecil
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap impor ilegal untuk menjaga kepatuhan terhadap peraturan dan melindungi masyarakat serta industri dalam negeri," ujar Zulkifli.
Dengan penindakan dan pemusnahan ini, diharapkan upaya Kemendag dan instansi terkait dapat mencegah masuknya produk-produk ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. (SG-2)