Ekonomi

DPR Desak Satgas Impor Ilegal Fokus pada Mafia Besar, Bukan Pedagang Kecil

Satgas Impor Ilegal jangan hanya menyasar pelaku usaha kecil atau pedagang kecil. Mestinya menyasar ke importirnya langsung dan pemain-pemain besarnya.

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
24 Juli 2024
Bea Cukai Teluk Nibung, Kota TanjungBalai, Sumatera Utara, melakukan pemusnahan barang-barang impor ilegal. (Ist/Bea Cukai)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengingatkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau dikenal sebagai Satgas Barang Impor Ilegal untuk fokus menyasar pemain besar dan mafia impor ilegal. 

 

Ia menegaskan bahwa pelaku usaha kecil, pedagang kecil, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak seharusnya menjadi target utama.

 

"Satgas jangan hanya menyasar pelaku usaha kecil atau pedagang kecil. Mestinya menyasar ke importirnya langsung dan pemain-pemain besarnya," tegas Luluk dalam keterangan tertulis yang dilansir situs DPR RI, Selasa (23/7).

 

Baca juga: Kemendag Serius Berantas Impor Ilegal yang Rugikan Industri Dalam Negeri

 

Fokus pada Importir Besar dan Mafia

 

Satgas Barang Impor Ilegal, yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024, bertugas mengawasi dan menindak importir yang melakukan kegiatan importasi secara ilegal. 

 

Satgas ini juga akan memastikan bahwa barang-barang di pasaran memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

“Satgas ini katanya dibentuk untuk menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor," kata Luluk. 

 

Baca juga: Inilah Tips UMKM Lokal Hadapi Banjirnya Produk Impor

 

"Jadi betul-betul harus dilakukan dengan tujuan seperti itu, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat,” tambahnya.

 

Target Barang dan Koordinasi Instansi

 

Ada tujuh jenis barang impor yang menjadi sasaran Satgas, yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil lainnya. 

 

Satgas menargetkan importir dan distributor besar, bukan ritel yang hanya menjual barang-barang tersebut.

 

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas Barang Impor Ilegal akan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta melakukan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan.

 

“Perketat jalur masuk barang, baik pelabuhan besar, pelabuhan kecil dan jalur-jalur pelabuhan tikus,” ungkap Luluk. 

 

Ia juga menyoroti pentingnya peran Bea Cukai dalam pengawasan barang impor ilegal. 

 

“Koordinasi dengan Bea Cukai mesti clear juga. Jangan ada dusta di antara mereka,” tegas Luluk.

 

Pembentukan dan Tugas Satgas

 

Dipimpin oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), anggota Satgas Barang Impor Ilegal terdiri dari 11 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian, Polri, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, Bakamla atau TNI AL, hingga BIN (Badan Intelijen Negara).

 

“Tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi ini harus jelas. Kami meminta agar Satgas Barang Impor Ilegal bekerja secara transparan dan dengan komitmen yang tulus untuk kepentingan masyarakat dan negara,” ucap Luluk.

 

Baca juga: Mendag Zulkifli Dorong Pembentukan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal


Luluk mengingatkan bahwa pembagian tugas dan tanggung jawab harus jelas dan terukur, serta berharap sinergi antar-anggota satgas dapat berjalan optimal. 

 

“Bangun struktur organisasi Satgas yang jelas dan terukur dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang terdefinisi dengan baik," imbaunya.

 

Penegakan hukum terhadap praktik impor ilegal harus diterapkan tegas. 

 

"Kalau ada oknum-oknum yang bermain, pastikan untuk ditindak apapun posisi dan jabatannya,” ujar Luluk. Ia menegaskan pentingnya menindak para pemain besar, bukan pedagang kecil atau ritel.

 

Reaksi Publik dan Media Sosial

 

Baru-baru ini, video viral di media sosial menunjukkan kepanikan pedagang di ITC Mangga Dua Jakarta karena adanya razia barang impor ilegal. 

 

Bea Cukai sempat dituding sebagai pihak yang melakukan razia, namun telah memberikan bantahan. 

 

Netizen mengkritik lembaga/institusi terkait proses masuknya barang impor ilegal ke Indonesia.

 

Langkah Awal dan Harapan

 

Luluk menekankan bahwa pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal hanyalah langkah awal. 

 

“Satgas ini harus membuka kedok industri importir ilegal yang permainan kotornya sudah menjadi rahasia umum. Keberhasilan satgas ini sangat bergantung pada komitmen, koordinasi, dan sinergi dari semua pihak,” ucapnya.

 

DPR berjanji akan mengawal kerja-kerja Satgas Barang Impor Ilegal dan meminta peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja satgas. 

 

“Apabila masyarakat menemukan ada indikasi pelanggaran, segera laporkan.” ujarnya. 

 

“Jika takut melapor ke satgas atau pihak penegak hukum, laporkan kepada kami, sehingga kami yang akan turun untuk mengeceknya,” tutup Luluk. (SG-2)