DALAM langkah yang patut diacungi jempol, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil membongkar barang impor ilegal senilai Rp40 miliar di sebuah gudang penyimpanan di Penjaringan, Jakarta Utara.
Operasi ini menjadi aksi perdana dari Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Barang Impor Ilegal yang baru saja dibentuk.
Keberhasilan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan industri dalam negeri.
Baca juga: Satgas Impor Ilegal Bongkar Barang Senilai Rp40 Miliar di Jakarta Utara
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Penasihat Satgas, mengungkapkan bahwa barang-barang ilegal ini didominasi oleh pakaian jadi baru, dengan nilai mencapai Rp20 miliar.
Langkah ini sangat penting untuk melindungi industri tekstil lokal yang terancam oleh serbuan produk asing tanpa izin.
Bahkan sejumlah pabrik tekstil baru-baru ini terpaksa gulung tikar karena tak mampu bersaing dengan banjirnya produk-produk impor yang memenuhi pasar Indonesia.
Selain itu, berbagai barang elektronik seperti handphone dan tablet, serta mainan anak-anak turut diamankan dalam operasi ini.
Ironisnya, praktik impor ilegal ini dilakukan oleh warga negara asing, menunjukkan betapa rentannya Indonesia terhadap praktik bisnis tidak sehat yang dilakukan oleh pihak luar.
Baca juga: DPR Desak Satgas Impor Ilegal Fokus pada Mafia Besar, Bukan Pedagang Kecil
Ketika produk-produk ilegal ini membanjiri pasar, dampaknya langsung dirasakan oleh industri lokal yang kalah bersaing, terutama karena barang-barang ini tidak membayar pajak dan dijual secara online tanpa biaya sewa toko.
Operasi ini seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pihak terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap barang-barang impor.
Tidak hanya merugikan industri dalam negeri, tetapi juga mengurangi pendapatan negara yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.
Baca juga: Kemenkop UKM Akui Produk Impor Ilegal Matikan Sektor UMKM
Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal dari serangkaian tindakan tegas lainnya yang akan terus dilaksanakan oleh Satgas Impor Ilegal.
Kemendag harus terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.
Kolaborasi dengan instansi terkait juga harus ditingkatkan agar upaya memberantas impor ilegal ini bisa berjalan lebih efektif.
Ini bukan hanya soal melindungi industri dalam negeri, tetapi juga soal kedaulatan ekonomi Indonesia.
Dengan mengamankan barang-barang ilegal ini, pemerintah telah menunjukkan keberpihakan pada industri lokal dan keberanian untuk menghadapi praktik-praktik curang.
Masyarakat pun diharapkan bisa mendukung langkah-langkah pemerintah dengan lebih selektif dalam membeli produk, memastikan bahwa mereka memilih barang-barang yang legal dan mendukung perekonomian nasional.
Hanya dengan kerja sama dari berbagai pihak termasuk Kejaksaan Agung, Polri, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu,Kemenperin, Pemda, dan Kadin Indonesia kita bisa mengatasi tantangan besar ini dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia dari ancaman praktik ilegal. (SG-2)