UPAYA Bea Cukai bersama aparat penegak hukum berhasil mengungkap penyelundupan besar-besaran pakaian bekas melalui operasi gabungan di perairan Muara Selor, Pulau Ibus, Kalimantan Utara (Kaltara).
Dengan bantuan anjing pelacak K-9, tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan ini, mengamankan 64 karung pakaian bekas yang diangkut menggunakan kapal kayu.
Pada konferensi pers di Markas Komando Satuan Patroli Laut Lantamal XIII Tarakan pada Rabu (23/10), Kaltara, Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores,menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan sinergi solid antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum setempat.
Baca juga: Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 110 Kg Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
Konferensi pers di Markas Komando Satuan Patroli Laut Lantamal XIII Tarakan pada Rabu (23/10), Kaltara.
Menurut Johan, penindakan ini adalah bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari risiko barang ilegal yang dapat mengancam industri dalam negeri.
Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bungkus Teh dari Malaysia
"Penindakan terhadap barang ilegal merupakan komitmen Bea Cukai sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak terjamin mutunya dan mengancam keberlangsungan industri lokal," ujar Johan.
Baca juga: UMKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor Perdana Jajanan Tradisional ke Jepang
Kolaborasi Bea Cukai dengan unit anjing pelacak K-9 dalam operasi ini menunjukkan peran vital teknologi dan sumber daya khusus dalam pemberantasan penyelundupan.
Terbongkar upaya penyelundupan pakaian bekas menjadikan Bea Cukai garda depan dalam melindungi keamanan dan ekonomi negara. (SG-2)