KANTOR Wilayah Bea Cukai Banten, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, memusnahkan 110 kilogram ganja dalam sebuah acara di Cilegon.
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan pada bulan September 2024 lalu, setelah mendapatkan informasi mengenai dugaan distribusi narkotika dari Aceh melalui pelabuhan Merak.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.
Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bungkus Teh dari Malaysia
Tim Bea Cukai mencurigai sebuah truk berwarna putih, yang kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami menemukan empat karung yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 110 kilogram dan mengamankan seorang sopir," ungkap Rahmat dalam keterangan pers, Jumat (25/10).
Setelah penangkapan sopir berinisial MPA, pihak Bea Cukai dan BNNP Banten melakukan kontrol pengiriman ke alamat tujuan paket di Bogor.
Hasilnya, tim berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial TM (36), SC (40), dan S (31).
Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 28,75 Miliar Tujuan Malaysia
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar menggunakan incinerator khusus untuk mencegah efek samping.
Dalam konferensi pers yang diadakan, Rahmat menegaskan bahwa penindakan ini adalah hasil sinergi positif antara Bea Cukai, BNNP Banten, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Pengadilan Banten, dan pemerintah daerah.
"Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah langkah penting dalam penegakan hukum,” ucap Rahmat.
Baca juga: Isu Jet Pribadi Kaesang Viral, DPR Desak Bea Cukai Berikan Kejelasan
“Tindakan ini tidak hanya mencegah peredaran narkotika di masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen kami dalam memerangi kejahatan narkotika yang berpotensi merusak masa depan bangsa," jelas Rahmat.
Dia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah menjadi sumber informasi penting dalam penindakan ini. (SG-2)