Soko Bisnis

100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Diluncurkan, Mendag Ajak Perkuat Merek Lokal Lewat Lisensi dan Waralaba

Program 100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal diluncurkan Asosiasi Lisensi Indonesia untuk memperkuat kecintaan terhadap produk dalam negeri dan lokal.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
23 Juli 2025
<p>Mendag Budi Santoso resmikan peluncuran Program 100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal diluncurkan Asosiasi Lisensi Indonesia untuk memperkuat kecintaan terhadap produk dalam negeri dan lokal.  (Dok. Kemendag)</p>

<p> </p>

Mendag Budi Santoso resmikan peluncuran Program 100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal diluncurkan Asosiasi Lisensi Indonesia untuk memperkuat kecintaan terhadap produk dalam negeri dan lokal.  (Dok. Kemendag)

 

SOKOGURU, JAKARTA- Pemerintah berkomitmen mendukung pengembangan merek lokal, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar kapasitasnya semakin meningkat dengan cara mengadopsi model bisnis lisensi dan waralaba.

Para pelaku usaha juga diajak untuk memperkuat keberadaan merek lokal dengan cara memanfaatkan model bisnis lisensi dan waralaba. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan itu dalam peluncuran 100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal, di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Rabu, 23 Juli 2025.

Baca juga: Mendag Busan: Kolaborasi Kemendag dan ERIA Perkuat Riset Perdagangan RI Lebih Unggul

Program tersebut diluncurkan Asosiasi Lisensi Indonesia (Asensi) untuk memperkuat kecintaan terhadap produk dalam negeri dan menjadikan produk lokal tuan rumah di negeri sendiri.

“Lisensi dan waralaba adalah model bisnis yang telah teruji sehingga pelaku usaha tidak perlu memulai dari nol. Hal ini membuka peluang pertumbuhan yang cepat, aman, dan berkelanjutan,” ujar Mendag Busan, sapaan akrab Budi Santoso.

Ia menilai, model bisnis ini telah teruji untuk membuka peluang pertumbuhan yang cepat, aman, dan berkelanjutan.

Baca juga: Raker dengan Komisi VI DPR, Mendag Sebut Pentingnya Pembangunan dan Revitalisasi Pasar Rakyat

Mendag Busan menekankan, penguatan merek lokal, terutama jika itu milik UMKM, merupakan bagian dari strategi menghadapi tantangan global, persaingan global yang ketat, dan proteksionisme pasar. 

Dalam upaya peningkatan daya saing pelaku usaha lokal, Kementerian Perdagangan menjalankan program prioritas UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor). 

Program ini berhasil memberi momentum dan eksposur UMKM ke pasar global, membuktikan bahwa produk-produk lokal yang berkualitas memiliki kesempatan bersaing dengan produk-produk dari seluruh dunia.

Baca juga: Hadirkan Pengalaman Budaya Indonesia, Peluang Ekspansi Waralaba Ritel ke Belanda

“Kami terus mendorong ekspor, termasuk sektor jasa dan merek lokal, melalui program UMKM BISA Ekspor. Hingga Juni 2025, nilai transaksi yang dihasilkan program ini mencapai USD 87,04 juta atau setara Rp1,3 triliun. Capaian itu membuktikan UMKM Indonesia memiliki daya saing,” ujarnya.

Mendag Busan juga mengajak para pemangku kepentingan untuk memanfaatkan berbagai peluang ekspor. Salah satunya, dengan berpartisipasi pada pameran dagang internasional terbesar di Indonesia, yaitu Trade Expo Indonesia pada 15—19 Oktober 2025 mendatang.

Untuk mempercepat proses perizinan usaha waralaba, Kemendag telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh Pemerintah Daerah. 

Permendag ini mengatur tata cara pengajuan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh pelaku usaha ke pemerintah daerah.

“Aturan ini memungkinkan pelaku usaha untuk memulai kegiatan dalam lima hari kerja setelah pengajuan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba. Jika surat belum diterbitkan, tanda bukti pengajuan dapat digunakan sebagai dasar legal untuk beroperasi,” kata Mendag Busan.

 

Memanfaatkan momentum

Sementara itu, Ketua Asensi Susanti mengajak pelaku UMKM merek dan produk lokal untuk memanfaatkan momentum peluncuran 100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal sebagai awal kebangkitan merek lokal Indonesia. 

Ia mengharapkan dukungan semua pihak, termasuk dukungan kebijakan dari Kemendag, untuk meningkatkan semangat pelaku usaha UMKM produk lokal. 

Menurutnya, dengan dukungan semua pihak, UMKM lokal dapat bertahan, maju, menjadi merek nasional dan go global.

Salah satu merek yang hadir dalam peluncuran 100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal adalah Sugaku Sempoa dan Matematika. Pendirinya, yaitu Katarina, berharap sinergi antara Kemendag dan Asensi dapat mendukung usahanya agar dapat semakin dikenal dan berkembang. Ia juga berharap Kemendag dapat berperan lebih aktif dalam membantu para pelaku usaha, khususnya di sektor jasa pendidikan, agar produk jasa pendidikan karya anak bangsa dapat dipromosikan hingga ke kancah internasional.

Turut hadir pada acara ini, yaitu Ketua Umum Asensi Susanty Widjaya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) APPBI DKI Jakarta Mualim Wijoyo, General Manager PGC Akub Sudarsa, serta para pelaku usaha mitra lisensi. Mendampingi Mendag Busan, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan. (SG-1)