SOKOGURU, JAKARTA- Mulai Februari 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menempatkan timnya ke seluruh daerah untuk menjalankan misi sebagai Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.
Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri.
Untuk itu, para pelaku usaha diperingatkan agar tidak membuat anomali harga pangan pokok strategis hingga tingkat konsumen. Para produsen dan distributor juga diminta menaati Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun Satgas Saber Pelanggaran Pangan Tahun 2026 tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026. Satgas Bapanas ini melibatkan Satgas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan kementerian/lembaga pusat beserta pemerintah daerah.
Demikian disampaikan Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dalam keterangan resmi Bapanas, Senin, 2 Februari 2026.
"Yang nomor satu adalah stabilisasi pasokan dan harga. Jadi sekarang ini beras kita aman, jagung aman, gula konsumsi aman, bawang aman, telur, daging, ini semua aman. Sekarang (tinggal) bagaimana menjaga harga stabilisasi harga," ucapnya di Kantor Bapanas, Jakarta pada beberapa waktu lalu.
Dalam taklimatnya, Amran menginstruksikan, jajarannya untuk dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Ia mengingatkan untuk mengusut tuntas siapa saja produsen dan distributor yang melanggar ketentuan harga yang berlaku, sehingga bukan menindak pedagang eceran di pasar.
Baca juga: Bapanas Sebut Pangan Lokal Jadi Strategi Nasional Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Global
Keyakinan akan ketersediaan pangan pokok strategis yang aman tersebut, sambungnya, tercermin pada Proyeksi Neraca Pangan Nasional. Ketersediaan pangan pokok seperti beras, jagung, gula konsumsi, bawang, telur, dan daging ayam ras dipastikan melebihi kebutuhan konsumsi nasional sampai Idulfitri mendatang.
Adapun ketersediaan beras dan jagung tercatat yang paling eksponensial. Januari sampai Maret, beras diproyeksikan masih mampu menghasilkan surplus hingga 14,4 juta ton.
Itu berasal dari total ketersediaan 22,2 juta ton yang merupakan hasil dari stok awal tahun 12,4 juta ton ditambah produksi tiga bulan 9,8 juta ton, dikurangi konsumsi nasional sampai Maret 7,7 juta ton.
Baca juga: Bapanas Minta Pelaku Usaha Pangan Jangan Main-Main Mengenai Kualitas Beras
Sementara jagung diperkirakan dapat kembali surplus sampai akhir Maret di angka 4,7 juta ton. Ini setelah total ketersediaan secara nasional yang diperkirakan 9,1 juta ton yang mampu memenuhi kebutuhan konsumsi Januari-Maret yang 4,4 juta ton.
Kestabilan ketersediaan jagung nasional berimplikasi pada komoditas seperti telur dan daging ayam ras.
Untuk itu, Kepala Bapanas pun melontarkan peringatan awal agar tidak ada pelaku usaha yang membuat anomali harga pangan pokok strategis hingga tingkat konsumen.
"Begitu menemukan harga di atas HET, jangan kejar (pedagang) pasarnya, (tapi) kejar distributor dan produsennya. Minyak goreng tidak ada ampun. Daging tak ada ampun. Dari mana asalnya, kejar langsung sidik. Sekarang adalah cenderung penindakan. Tak ada lagi imbauan," tegas Amran.
"Dan beri tahu kalau nanti ada harga naik, yang tanggung jawab adalah produsen atau distributor. Yang harus diawasi ketat adalah beras nomor satu. Minyak goreng, tidak ada alasan naik minyak goreng, kita produsen terbesar di dunia. Kemudian gula (juga) tak boleh naik," imbuh Amran.
Ia juga meminta Satgas Saber Pelanggaran Pangan untuk dapat melakukan pengusutan sampai tingkat hulu. Amran kembali menekankan pedagang skala mikro di pasar tidak menjadi target operasi.
"Sweeping itu yang (punya) pabrik. Tapi jangan yang jual di pasarnya. Jangan ya, kita sepakat (menindak) yang besar, ditangkap yang besar. Minyak goreng terutama. Beras (juga) tidak ada alasan itu naik. (Sekarang) kelihatan mulai takut, karena saya kemarin (meninjau pasar) kesana, (sudah) agak stabil di Bandung. Tinggal minyak goreng (masih) nakal," beber Amran.
Selain pengawasan ketat, Kepala Bapanas juga meminta operasi pasar murah konsisten dilaksanakan di daerah, terutama selama Ramadan sampai ldulfitri.
Menurutnya, langkah Polri yang telah menderaskan pelaksanaan operasi pasar murah patut diacungi jempol, sehingga Bapanas dan Perum Bulog harus terus mendukung.
"Ayam aman. Telur aman. Beras aman. Semua aman.Terima kasih. Untuk Bulog, perintahkan operasi pasar. Polisi sekarang (gencar) operasi pasar. (Jadi) tolong operasi pasar di wilayah yang masing-masing," kata Amran.
Lebih lanjut, operasi pasar murah yang Bapanas koordinir, sampai 29 Januari 2026 telah dilaksanakan sebanyak 296 kali di berbagai kabupaten/kota.
Capaian di awal tahun 2026 ini bahkan meningkat 71,1% dibandingkan Januari 2025 yang terlaksana 173 kali.
Selain itu, program intervensi beras juga terus dilaksanakan pemerintah bersama Perum Bulog. Untuk pelaksanaan program SPHP beras 2025 di Januari 2026 masih terus disalurkan dan telah mencapai 878 ribu ton sampai 30 Januari.
Perpanjangan masa SPHP beras 2025 melalui skema Rekening Penampungan Anggaran Akhir Tahun (RPATA) sebelumnya telah disetujui sampai 31 Januari 2026.
Bapanas sedang memproses pemberian kesempatan kembali untuk dapat diperpanjang sampai 28 Februari 2026 demi menjaga stabilitas harga beras secara nasional. (SG-1)