Lewat Program Gerai Zakat Ifthar Kemenag Bantu UMKM Pasarkan Produk di 10 Kota

Gerai Z-Ifthar sebagai ruang kolaborasi antara masjid, pengelola zakat, dan masyarakat. 900-an usaha mikro mustahik difasilitasi modal dan pemasaran di masjid.

Author Oleh: Rosmery C Sihombing
06 Maret 2026
<p>Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, berkeliling usai Talkshow Tadarus Mikro Gerai Z-Ifthar di Yogyakarta, Kamis, 5 Maret 2026. (Dok. Kemenag)<br />
<br />
<br />
 </p>

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, berkeliling usai Talkshow Tadarus Mikro Gerai Z-Ifthar di Yogyakarta, Kamis, 5 Maret 2026. (Dok. Kemenag)


 

SOKOGURU, YOGYAKARTA- Sebagai sarana pemasaran produk pelaku usaha mikro di lingkungan masjid, Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan program Gerai Z (Zakat)-Ifthar Ramadan. 

Program itu juga menyediakan layanan berbuka puasa bagi masyarakat selama Ramadan 1447 H.

Melalui program Gerai Z, sekitar 900 pelaku usaha mikro mustahik difasilitasi modal usaha dan ruang pemasaran di 30 masjid. Rangkaian kegiatan tersebut juga dilengkapi talkshow Tadarus Mikro di 10 kota.

Baca juga: Kemenag Luncurkan Program ‘Halal Goes to Campus’, Upaya Edukasi Halal bagi Generasi Muda

Demikian disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, dalam keterangan resmi Kemenag, Jumat, 6 Maret 2026.

“Program ini menunjukkan zakat tidak hanya hadir sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” ujarnya usai Talkshow Tadarus Mikro Gerai Z-Ifthar di Yogyakarta, Kamis, 5 Maret.

Gerai Z, sambung Arsad, merupakan bagian dari implementasi Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (Madada). Gerai Z-Ifthar menjadi contoh pengelolaan zakat secara produktif untuk menggerakkan ekonomi umat. 

Baca juga: Kemenag Gelar Tadarus Al-Qur’an Braile dan Isyarat Buat Disabilitas Netra dan Tuli, Raih Keberkahan Ramadan

Arsad menilai masjid memiliki potensi besar sebagai pusat penguatan ekonomi berbasis komunitas. Menurutnya, kolaborasi antara zakat, masjid, dan masyarakat dapat membangun ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan.

“Masjid harus kita dorong menjadi pusat kemaslahatan umat. Dari masjid, kita bangun ruang ibadah, ruang edukasi, sekaligus ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga: Berikan Zakat bagi yang Berhak Menerima, Tiap Daerah Tetapkan Besaran dan peruntukan Zakat Berbeda-Beda

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika bermedia selama Ramadan. Menurutnya, momentum Ramadan perlu dimanfaatkan untuk memperkuat nilai spiritual sekaligus tanggung jawab sosial.

“Ramadan bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga lisan dan jempol dari hoaks. Spirit Ramadan harus menghadirkan kedamaian dan memperkuat persaudaraan,” pesannya.

Sementara itu, Kasubdit Kemasjidan, Nurul Badruttamam, menjelaskan, Gerai Z-Ifthar dirancang sebagai ruang kolaborasi antara masjid, pengelola zakat, dan masyarakat. 

“Gerai Z-Ifthar bukan sekadar bazar Ramadan. Program ini menghadirkan ekosistem ekonomi yang melibatkan jemaah, masyarakat sekitar, dan pelaku usaha kecil,” ujarnya.

Ia menambahkan, talkshow Tadarus Mikro diselenggarakan di sejumlah masjid penerima program BMM. Kegiatan itu berlangsung di Tangerang Selatan, Depok, Bandung Barat, Subang, Yogyakarta, Semarang, Sawahlunto, Lima Puluh Kota, Mojokerto, dan Kebumen.

Setiap lokasi Gerai Z-Ifthar, jelas Nurul,  melibatkan sekitar 30 pelaku usaha mikro. Mereka memperoleh bantuan modal usaha serta fasilitas pemasaran seperti tenda, meja, dan atribut gerai selama Ramadan.

“Dengan dukungan tersebut, pelaku usaha memiliki ruang pemasaran yang lebih layak dan strategis. Harapannya, terjadi perputaran ekonomi yang memberi manfaat bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Menurut Nurul, pemberdayaan ekonomi berbasis masjid merupakan upaya mengintegrasikan fungsi sosial, ekonomi, dan keagamaan dalam satu ekosistem. 

Program itu diharapkan memperluas manfaat zakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi umat. 

“Masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga motor penguatan ekonomi lokal. Melalui Gerai Z-Ifthar, zakat hadir lebih dekat dengan kehidupan masyarakat,” tutupnya. (SG-1)