SOKOGURU, Aceh- Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Dan di saat Ramadan ini panitia penerima zakat pun di bentuk untuk menerima umat yang ingin membayarkan zakat mereka.
Di Kabipaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Kementerian Agama (Kemenag) setempat menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H sebesar 2,8 kg per jiwa atau 10 muk kaleng susu.
Bagi muzakki yang kesulitan membayar zakat fitrah dalam bentuk beras, dapat membayar zakat fitrah dalam bentuk uang (sesuai mazhab hanafi) yang setara dengan 3,8 kg kurma sukari seharga Rp205 ribu per jiwa.
Demikian disampaikan Kepala Kemenag Aceh Timur, Salamina, dalam keterangan tertulisnya yang dilansir Pemprov Aceh, Rabu (26/3).
Baca juga: Ustad Moch Fadlani Salam: Perlu Kesadaran Menumbuhkan Membayar Zakat
Panitia Amil Zakat fitrah desa atau gampong , katanya, dilarang menjual beras zakat fitrah yang diterima dan dikumpulkan sebelum dibagi kepada mustahiq.
"Imam gampong dapat membentuk panitia amil zakat ditetapkan dan disahkan melalui Keputusan Keuchik Gampong," imbuh Salamina.
Ia berharap zakat fitrah sudah terkumpul selambat-lambatnya pada malam 27 Ramadan 1446 H. Pasalnya bakal dibagikan pada malam 29 Ramadhan.
"Panitia amil zakat fitrah gampong diminta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada KUA masing-masing untuk rekapitulasi dan diteruskan kepada Penyelenggara Zakat dan Wakaf di Kemenag Aceh Timur, dan tembusannya disampaikan kepada Baitul Mal Aceh Timur," pungkasnya.
Disabilitas dan lansia
Di tempat terpisah, Ketua Tim Penggerak PKK Sumatra Selatan (Sumsel), Febrita Lustia Herman Deru, menerima kunjungan silaturahmi ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel, Ahmad Marjudi, beserta jajarannya, di Griya Agung Palembang.
Baca juga: Baznas Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Rp47.000 Per Jiwa, Ini Imbauannya untuk Umat Islam
Dalam silaturahmi tersebut, Febi Herman Deru menyampaikan pentingnya memasifkan sosialisasi tentang peran dan kepedulian generasi muda
Dok. Pemprov Sumatra Selatan
dalam membayar zakat dan sedekah serta untuk melaksanakan program yang menyasar pada kaum disabilitas dan para lansia.
"Selama ini memang kita sudah banyak bekerja sama, namun untuk para anak-anak muda pentingnya memasifkan sosialisasi tentang bayar zakat, lalu ke depan kita berharap program dapat menyasar pada anak-anak disabilitas, lansia serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sehingga dapat membantu secara langsung," ungkapnya
Ahmad Marjudi pun menyampaikan harapannya untuk dapat bekerja sama melaksanakan program-program yang dapat berkolaborasi sehingga dapat menjangkau lebih luas.
"Selama ini sudah terjalin hubungan yang baik, kami selaku Baznas Sumsel selama ini sudah mengimbau kepada masyarakat untuk aktif sedekah subuh, zakat, penanganan stunting serta adanya program pendistribusian yang lebih baik dan bermanfaat," ungkapnya
Baca juga: Dinilai Lebih Akurat, Kemensos akan Arahkan Baznas Salurkan Zakat Pakai DTSEN
Ke depan, lanjutnya, dapat berkolaborasi dengan kegiatan PKK sehingga lebih masif dengan tujuan untuk menyejahterakan masyarakat Sumsel.
Turut hadir Hj. Lidyawati Cik Ujang, Wakil Ketua 1 BAZNAS Sumsel Kiagus Aminuddin Fauzie dan jajaran lainnya.
Saling memberi
Sementara itu, secara terpisah Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii, mendukung, tradisi saling memberi di momen Idulfitri.
Wamenag Romo HR Muhammad Syafi'i (Dok. Kemenag)
Sebabnya, hal itu sudah membudaya sejak zaman dahulu. Namun, ia dengan tegas menolak aksi paksa minta THR (tunjangan hari raya) yang dilakukan pihak manapun.
"Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idulfitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli," sebutnya.
Syafii memberi contoh, setiap lebaran, ia selalu menyiapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan.
Ini juga sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi," sambungnya.
Ditegaskan Wamenag, memberi adalah hal positif. Puasa juga melatih umat Islam untuk peduli sehingga lahir pribadi-pribadi yang dermawan.
"Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan," sebutnya.
Tentang adanya pihak yang meminta, apalagi dengan cara memaksa, Wamenag Romo Syafii tegas menolak. Aksi semacam itu menurutnya tidak baik.
"Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu," tegasnya.
"Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah," tutupnya. (SG-1)