Tagging Tunjangan Harian Pns

Ini Mekanisme Pemberian Uang Makan PNS Golongan I–IV, Berlaku 22 Hari Kerja

Pemerintah resmi mulai membayarkan uang makan harian untuk PNS golongan I–IV–maksimal 22 hari kerja. Berikut besaran tunjangan dan syarat penerimanya.

Kabar Gembira! PNS Kini Dapat Uang Makan Harian hingga Rp41 Ribu

Bansos untuk PNS golongan I–IV kini bertambah berupa uang makan harian hingga Rp41 ribu. Cek syarat, mekanisme pencairan, dan kira-kira berapa total per bulan.