Urutan Pangkat dan Golongan PNS 2025, Lengkap dengan Besaran Gaji Pokok Terbaru
PNS terbagi 4 golongan dari I–IV dengan jenjang pangkat dan gaji berbeda. Gaji pokok 2025 berkisar Rp1,68 juta hingga Rp6,37 juta. Simak informasi lengkapnya.