SOKOGURU - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Satu di antara poin utama dalam beleid ini adalah rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Kebijakan ini disahkan pada 30 Juni 2025 dan mulai berlaku efektif pada Oktober 2025 mendatang.
Adapun pencairan gaji baru dijadwalkan masuk pada November 2025 melalui sistem rapel, sehingga ASN akan menerima pembayaran tambahan untuk periode sebelumnya.
Prioritas Kenaikan Gaji ASN 2025
Lampiran Perpres 79/2025 menegaskan bahwa kenaikan gaji tidak diberikan secara merata, melainkan diprioritaskan bagi:
- Guru dan dosen
- Tenaga kesehatan
- Penyuluh
- TNI/Polri
- Pejabat negara
Besaran kenaikan diperkirakan berkisar 8%–12%, menyesuaikan golongan, masa kerja, dan struktur kepangkatan masing-masing ASN.
Rincian Gaji ASN 2025
Mengacu pada ketentuan terbaru, struktur gaji ASN 2025 terbagi menjadi dua kategori besar: PNS dan PPPK.
Gaji PNS 2025:
Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200
Gaji PPPK 2025:
Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Selain gaji pokok, ASN juga berhak memperoleh berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja (tukin), tunjangan profesi guru (TPG), serta tunjangan khusus bagi dosen dan tenaga kesehatan.
Skema Reward Berbasis Kinerja
Tidak hanya mengatur kenaikan gaji, Perpres 79/2025 juga menekankan penerapan sistem manajemen kinerja yang lebih ketat.
Pemerintah menargetkan peningkatan indeks sistem merit hingga 67% pada aspek penggajian dan penghargaan, serta 61% pada aspek manajemen kinerja.
Artinya, ASN akan menerima kenaikan gaji sekaligus diiringi evaluasi disiplin, produktivitas, dan kinerja yang lebih terukur.
Bagian dari 8 Quick Wins Program Pemerintah
Kenaikan gaji ASN masuk dalam delapan program hasil terbaik cepat (quick wins) pemerintahan Prabowo-Gibran. Program lainnya meliputi:
1. Pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren
2. Pemeriksaan kesehatan gratis serta percepatan penanganan TBC
3. Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten
4. Bantuan sosial untuk penghapusan kemiskinan absolut
5. Pembangunan infrastruktur desa dan rumah murah bagi milenial
6. Pendirian badan penerimaan negara untuk meningkatkan rasio pajak
Implementasi dan Dampak
Baca Juga:
Kebijakan kenaikan gaji ASN mencerminkan perubahan paradigma pembangunan, di mana kesejahteraan aparatur negara menjadi prioritas sejajar dengan pembangunan infrastruktur.
Dengan adanya peningkatan penghasilan, pemerintah berharap ASN, TNI, dan Polri lebih fokus dalam mendukung program prioritas nasional.
Langkah ini juga menjadi strategi awal pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus memenuhi janji kampanye mengenai peningkatan kesejahteraan aparatur negara. (*)