Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, Pemerintah Alihkan Bantuan ke Subsidi Upah
UMKM gagal dapat diskon listrik 50%, tapi kini dapat harapan baru lewat BSU. Pemerintah siapkan insentif bagi pekerja UMKM bergaji di bawah Rp3,5 juta.