SOKOGURU - Seringkali kita melihat para taruna atau praja dari sekolah kedinasan tetap mengenakan seragam lengkap mereka meski sedang berada di luar kampus.
Fenomena ini kerap menimbulkan beragam anggapan, mulai dari rasa bangga hingga tudingan bahwa mereka hanya ingin pamer.
Namun, benarkah hal itu sekadar pertunjukan? Ternyata, ada aturan resmi dan alasan penting di balik kewajiban penggunaan seragam dinas oleh taruna, bahkan saat mereka tidak berada di lingkungan akademi.
Baca Juga:
Aturan Tegas Mengenai Seragam Taruna Sekolah Kedinasan
Banyak masyarakat yang menduga bahwa penggunaan seragam di luar kampus oleh taruna merupakan bentuk unjuk diri.
Padahal, kebijakan ini justru berakar dari peraturan resmi yang telah ditetapkan oleh masing-masing institusi kedinasan.
Penggunaan seragam tersebut tidak bersifat opsional, melainkan menjadi keharusan berdasarkan ketentuan akademik.
Baca Juga:
Landasan Aturan Pemakaian Seragam di Luar Kampus
Meskipun sedang tidak berada di lingkungan sekolah kedinasan atau bahkan saat masa cuti seperti libur Lebaran, para taruna tetap diwajibkan mengenakan seragam resmi mereka.
Hal ini menunjukkan bahwa kewajiban tersebut bersifat menyeluruh dan tidak terbatas hanya saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Baca Juga:
Diatur dalam Regulasi Resmi yang Ketat
Penggunaan seragam ini sudah diatur secara jelas dalam peraturan sekolah kedinasan.
Salah satunya tercantum dalam Bab IV Pasal 20 yang mengatur mengenai pakaian, perlengkapan dinas, dan pemeliharaan diri.
Regulasi ini menjadi dasar hukum yang tidak bisa diabaikan oleh para taruna.
Baca Juga:
Sanksi Menanti Jika Tidak Mematuhi Aturan
Kewajiban penggunaan seragam tidak hanya berlaku di dalam lingkungan kampus, tetapi juga saat taruna bepergian ke tempat umum.
Bila seorang taruna mengunjungi mall, bioskop, restoran, atau area publik lainnya tanpa mengenakan seragam, maka ia berisiko mendapatkan sanksi dari institusi tempatnya menempuh pendidikan.
Baca Juga:
Seragam Bukan untuk Pamer, Tapi Tanda Kepatuhan
Jadi, penggunaan seragam oleh taruna ketika berada di luar kampus bukanlah sekadar ajang pamer seperti anggapan banyak orang.
"Jadi bukan pamer seragam ya, sebab penggunaan seragam ini sudah ada aturan dan ketentuannya," demikian salah satu penegasan yang perlu dipahami masyarakat luas.
Baca Juga:
Identitas sebagai Mahasiswa Sekolah Kedinasan
Dilansir dari akun Instagram @studikedinasan.id, ada beberapa alasan logis dan normatif mengapa seragam tetap dikenakan.
Pertama, sebagai identitas resmi bahwa seorang taruna masih menjalani pendidikan aktif di akademi tempatnya bernaung.
Baca Juga:
Menanamkan Disiplin Sejak Dini
Alasan kedua adalah untuk menanamkan budaya disiplin, khususnya dalam hal berpakaian.
Kebiasaan berpakaian rapi dan sesuai aturan menjadi bagian dari pembentukan karakter taruna sejak masa pendidikan.
Baca Juga:
Menjaga Perilaku dan Etika di Masyarakat
Ketiga, seragam berfungsi sebagai pengingat bagi taruna agar tetap menjaga sikap dan perilaku mereka saat berada di tengah masyarakat.
Dengan mengenakan seragam, taruna secara tidak langsung akan lebih berhati-hati dalam bertindak.
Baca Juga:
Kontrol Institusi terhadap Aktivitas Taruna
Keempat, penggunaan seragam juga menjadi alat kendali bagi pihak akademi untuk memantau aktivitas taruna di luar kampus.
Hal ini membantu lembaga memastikan bahwa seluruh taruna tetap dalam koridor aturan, bahkan saat tidak berada di lingkungan pendidikan.
Baca Juga:
Menunjukkan Struktur dan Rasa Hormat Antar Taruna
Kelima, seragam menunjukkan struktur senioritas dan hierarki antar taruna.
Ini menjadi simbol penghormatan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan pendidikan kedinasan, termasuk di ruang publik.
Baca Juga:
Seragam Taruna adalah Bentuk Tanggung Jawab, Bukan Gaya-Gayaan
Itulah penjelasan lengkap mengenai alasan di balik kewajiban taruna sekolah kedinasan untuk mengenakan seragam di luar kampus.
Semoga setelah membaca ini, kita semua bisa memahami bahwa seragam tersebut bukan untuk gaya-gayaan, melainkan simbol tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan. (*)