Humaniora

Kemenag Luncurkan Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Melalui Aplikasi Pusaka

Dengan peluncuran Sistem Aplikasi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri (SIPIKO), layanan yang sebelumnya harus diurus secara manual kini bisa diakses dengan lebih mudah dan efisien.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
21 Agustus 2024
Aplikasi Pusaka sendiri sudah tersedia untuk diunduh di Playstore dan Appstore, sehingga memudahkan pengguna untuk mendapatkan layanan ini kapan saja dan di mana saja. (Ist/Kemenag)

KABAR baik bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di luar negeri! Kini, proses penyetaraan ijazah dan konversi IPK dapat dilakukan secara daring melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama (Kemenag). 

 

Dengan peluncuran Sistem Aplikasi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri (SIPIKO), layanan yang sebelumnya harus diurus secara manual kini bisa diakses dengan lebih mudah dan efisien.

 

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi, mengumumkan peluncuran SIPIKO dalam sebuah acara di Jakarta, baru-baru ini.

 

Baca juga: 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Siap Menjadi Universitas dan Institut

 

Ia menegaskan bahwa layanan daring ini merupakan langkah maju Kemenag dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Di era digital ini, aplikasi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari,” kata Ahmad Zainul dalam keterangan pers, Selasa (20/8). 

 

“Aplikasi tidak hanya memudahkan tugas-tugas harian, tetapi juga menghubungkan manusia dan menyediakan layanan yang efisien. Tanpa aplikasi, kehidupan manusia akan jauh lebih rumit,” jelas Ahmad Zainul.

 

Layanan SIPIKO yang terintegrasi dalam Pusaka Superapps dapat diakses melalui menu "Layanan Pendidikan Tinggi Islam/Perizinan/Penyetaraan Ijazah". 

 

Baca juga: Kemenag Gelar Rakernas Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2024

 

Aplikasi Pusaka sendiri sudah tersedia untuk diunduh di Playstore dan Appstore, sehingga memudahkan pengguna untuk mendapatkan layanan ini kapan saja dan di mana saja.

 

SIPIKO menyediakan layanan penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam luar negeri. 

 

Dengan layanan ini, proses pengajuan hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) Penyetaraan Ijazah dan SK Konversi menjadi lebih cepat dan efisien.

 

Setiap tahapannya telah diotomatisasi, sehingga pengguna dapat menghemat waktu dan tenaga.

 

Baca juga: DPR Kembali Kritik Kebijakan Kemenag Terkait Pengalihan Kuota Haji Tambahan

 

“Dengan SIPIKO, kami berharap proses penyetaraan ijazah dan konversi IPK menjadi lebih sederhana dan efisien, serta mampu memberikan output yang lebih cepat bagi para pengguna,” tambah Ahmad Zainul.

 

Peluncuran SIPIKO ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi penyetaraan ijazah bagi para lulusan, serta mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia. (SG-2)