SOKOGURU - Pemerintah terus berupaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Dua di antara program bansos rutin, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kerap dinantikan oleh penerimanya.
Namun sekarang ini, fokus pemberian bansos bergeser ke fase graduasi. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos dianggap telah mandiri secara ekonomi, tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.
Ini merupakan langkah maju yang menunjukkan keberhasilan program dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Baca Juga:
Program Pahlawan Ekonomi Nusantara
Sebagai dukungan keberlanjutan, pemerintah menghadirkan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau PENA.
Meski sudah lulus dari penerima bansos PKH dan BPNT, pemerintah tidak lepas tangan begitu saja.
Bagi KPM yang berhasil graduasi, tersedia program lanjutan bernama PENA. Program ini menawarkan bantuan modal usaha hingga Rp6 juta untuk membantu keluarga mandiri mengembangkan bisnis.
PENA dirancang sebagai solusi keberlanjutan, bukan hanya modal usaha karena mereka juga akan mendapat pelatihan, dan pendampingan usaha agar bisnis mereka dapat berjalan mandiri.
Bantuan modal usaha ini berkisar antara Rp5-Rp6 juta, yang diberikan kepada mereka jika telah memiliki usaha, dan berkomitmen untuk mengembangkannya.
Dukungan fasilitator dan mentor juga disediakan untuk membantu dalam produksi, pemasaran, dan manajemen usaha.
Seleksi Ketat Penyesuaian Penerima Bansos
Selain itu, pemerintah juga menerapkan seleksi ketat berbasis data untuk program PENA. KPM yang graduasi tidak otomatis menerima bantuan modal usaha.
Mereka harus melalui verifikasi, penilaian usaha, dan menunjukkan komitmen yang jelas terhadap pengembangan bisnis.
Di sisi lain, bagi KPM yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos, seperti anak yang sudah tidak bersekolah, lansia yang sudah tidak tergolong dalam kategori ekstrem, atau keluarga dengan penghasilan layak.
Maka bansos PKH dan BPNT akan dihentikan pada tahap berikutnya. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bansos tepat sasaran.
Proses Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Sekarang ini, penyaluran bansos tahap 2 tahun 2025 (periode Juli-September) masih berlangsung.
Namun, beberapa daerah mengalami keterlambatan pencairan, khususnya bagi KPM yang belum mencairkan dana bantuan tahap kedua.
Pemerintah menegaskan, jika KPM yang belum mengambil bantuan pada tahap sebelumnya akan ditunda pencairan pada tahap berikutnya.
Untuk itu, masyarakat diimbau segera melakukan pengecekan dan pencairan dana tahap sebelumnya, agar bantuan triwulan berikutnya dapat diterima tepat waktu.
Kedepannya, diharapkan semakin banyak keluarga yang berhasil lulus (graduasi) dari program bansos, dan mampu mandiri secara ekonomi, serta memiliki usaha yang berkelanjutan.
Bagi KPM yang merasa sudah lulus dan tertarik dengan program PENA, informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui pendamping PKH atau dinas sosial setempat.(*)