Soko Berita

Update Pencairan Dana PIP Termin 2 Juli 2025, Cek Kriteria Terbaru Penerima Bansos Ini

Bantuan PIP 2025 cair mulai Juli. Ketahui kriteria penerima PIP SD, SMP, SMA di Dapodik, dan proses usulan. Cegah putus sekolah dengan bansos Kemendikdasmen.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
19 Juli 2025
<p>Ilustrasi bansos PIP. Simak update pencairan dana PIP termin 2 Juli 2025, ini kriteria terbaru penerima bansos pendidikan dari Kemendikdasmen.</p>

Ilustrasi bansos PIP. Simak update pencairan dana PIP termin 2 Juli 2025, ini kriteria terbaru penerima bansos pendidikan dari Kemendikdasmen.

SOKOGURU - Pemerintah terus berupaya mendukung pendidikan di Indonesia dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.

Bansos PIP ini bertujuan untuk mencegah anak-anak di Indonesia mengalami putus sekolah, dan memastikan mereka mendapat kesempatan belajar yang salam dalam meraih pendidikan berkualitas.

Dana PIP 2025 ini mulai dicairkan pada pertengahan Juli 2025 untuk periode termin kedua setelah tahap pertama rampung dari Februari-April.

Nominal bantuan PIP bervariasi, disesuaikan dengan jenjang pendidikan baik SD, SMP, dan SMA/SMK, sehingga bantuan dapat lebih tepat sasaran.

Program ini diinisiasi dan disalurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan fokus utama pada siswa dari jenjang formal maupun non-formal, serta pendidikan khusus.

Kriteria Mendapatkan PIP 2025

Penting untuk dicatat, jika tidak semua siswa secara otomatis bisa menerima bantuan PIP di tahun 2025 ini.

Hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu, berhak menerima bansos pendidikan dari pemerintah ini.

Seperti dikutip dari laman resmi Puslapdik, terdapat tiga kriteria utama bagi peserta didik yang bisa menerima bantuan PIP.

Baca Juga:

1. Terdaftar di DTSEN Kemensos

Kriteria utama dan mutlak adalah peserta didik harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Apabila tidak terdaftar, bisa dipastikan tidak akan menerima bansos PIP.

2. Ditandai layak PIP di Dapodik

Siswa harus ditandai sebagai penerima layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ini dilakukan langsung oleh pihak sekolah, yang memiliki pemahaman mendalam mengenai kondisi ekonomi, dan kebutuhan peserta didik.

3. Diusulkan Dinas Pendidikan ke Puslapdik

Setelah melalui proses verifikasi ketat di sekolah, Dinas Pendidikan dan pihak terkait akan mengusulkan nama siswa penerima bantuan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Proses Pencairan Dana PIP 2025

Apabila data telah diverifikasi dan diterima oleh pihak terkait, pemerintah akan menyalurkan dana PIP secara langsung ke rekening siswa yang bersangkutan.

Kemendikdasmen sendiri sudah mengumumkan, jika proses pencairan PIP sudah dimulai sejak Juli 2025 untuk termin 2.

Untuk memastikan status pencairan dana PIP 2025 termin 2, siswa dan orangtua bisa mengecek langsung secara online di situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id. (*)