Ekonomi

DPR Kritik Ketegasan Pemerintah dalam Tangani Pinjol, Korban Terus Bertambah

Ketidaktegasan pemerintah dalam menanganani masalah pinjol menjadi salah satu alasan mengapa semakin banyak masyarakat Indonesia yang terjerat utang pinjol, termasuk pelaku usaha UMKM.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
18 Desember 2024
Pemerintah dinilai belum tegas dalam menangani masalah pinjaman online (pinjol) atau fintech. (Ist)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritik pemerintah yang dinilai belum tegas dalam menangani masalah pinjaman online (pinjol) atau fintech

 

Menurut Mufti, ketidaktegasan ini menjadi salah satu alasan mengapa semakin banyak masyarakat Indonesia yang terjerat utang pinjol, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

Utang UMKM dari Pinjol Capai Rp19 Triliun

 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total utang UMKM dari pinjol mencapai Rp19 triliun pada Mei 2023. 

 

Baca juga: Puan Maharani Desak Pemerintah Tertibkan Pinjol Demi Lindungi Keluarga Rentan

 

Angka ini melonjak signifikan, dengan Bank Indonesia melaporkan kredit pinjol melampaui Rp64 triliun per Maret 2024. 

 

“Pertumbuhan ini menunjukkan betapa mudahnya masyarakat terjebak pinjol. Ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera bertindak tegas,” ujar Mufti dalam keterangan pers Rabu (18/12).

 

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. (Ist/DPR RI)

 

Proses Penagihan yang Meneror Korban

 

Mufti menyoroti bunga tinggi dan proses penagihan tidak jelas yang menjadi momok bagi para korban. 

 

Menurutnya, pinjol sering dianggap solusi cepat saat menghadapi kesulitan finansial, tetapi justru membawa masalah besar di kemudian hari. 

 

“Banyak korban muncul karena pinjol menawarkan jalan pintas yang mudah, cukup KTP dan nomor HP, tapi akhirnya menjerat rakyat dengan bunga mencekik,” tuturnya.

 

Tragedi dan Dampak Sosial Pinjol

 

Fenomena pinjol telah menimbulkan dampak sosial yang mengkhawatirkan. 

 

Mufti menyoroti beberapa kasus tragis, termasuk percobaan bunuh diri sekeluarga di Kediri, Jawa Timur, akibat terjerat utang pinjol. 

 

Kasus serupa juga terjadi di Tangerang, Banten, hingga melibatkan guru.

 

“Pinjol ini tidak hanya menghancurkan perekonomian keluarga, tapi juga merusak sendi-sendi kehidupan sosial,” jelasnya. 

 

Baca juga: Inilah Tips Agar Tidak Terjerat Pinjaman Online (Pinjol)

 

“Banyak yang frustasi hingga memilih bunuh diri karena diteror debt collector,” ujar legislator dari dapil Jawa Timur II itu.

 

Mufti juga menyoroti bagaimana praktik gali lubang tutup lubang menjadi pola yang umum di kalangan korban. 

 

Ketika utang menumpuk dan tidak ada lagi cara untuk melunasinya, beberapa korban memilih mengakhiri hidup. 

 

“Kondisi ini harusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Jika dibiarkan, pinjol akan terus merajalela, dan rakyat semakin menderita,” tegasnya.

 

Desakan Regulasi yang Tegas

 

Politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai pemerintah belum menunjukkan keberpihakan nyata pada rakyat kecil. 

 

Kendati pemerintah telah menutup sejumlah situs pinjol ilegal, lemahnya pengawasan membuat pinjol-pinjol ilegal terus bermunculan.

 

“Tanpa pengawasan ketat dan sanksi tegas, ruang abu-abu ini dimanfaatkan oleh pinjol. Regulasi yang ada pun masih penuh lubang sehingga korban terus berjatuhan,” katanya.

 

Mufti mendesak pemerintah untuk memperbaiki akses pembiayaan yang sehat dan terjangkau bagi masyarakat, terutama mereka yang tidak bankable. 

 

Menurutnya, upaya peningkatan inklusi keuangan seharusnya tidak malah mendorong rakyat ke jeratan utang dengan bunga tak masuk akal.

 

“Rakyat ini daya belinya turun sejak pandemi, tapi beban pajak terus meningkat, dan harga barang naik,” ucap Mufti. 

 

“Akibatnya, banyak yang terpaksa berutang ke pinjol. Pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan masalah ini dari akar, bukan sekadar reaktif,” tandasnya.

 

Baca juga: Legislator Minta Pemerintah Tegas Berantas Pinjol dan Judi Online

 

Dengan makin maraknya kasus pinjol, Mufti berharap pemerintah segera menyusun regulasi yang kuat dan berpihak pada masyarakat. 

 

“Kita tidak bisa membiarkan rakyat terus menderita. Saatnya ada langkah konkret agar tidak ada lagi korban berikutnya,” pungkasnya. (SG-2)