LEMBAGA Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melaporkan bahwa total rencana belanja pengadaan pemerintah bisa menyentuh lebih dari Rp1.100 triliun.
Meski potensi ini terbilang besar, tetapi belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Data LKPP mencatat realisasi belanja pengadaan dari usaha mikro kecil (UMK) mencapai Rp 427,9 triliun.
Baca juga: Pemerintah Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Global melalui Kolaborasi Baru
Terkait tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk terlibat dalam belanja pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Peluang pasar yang terbuka ini harus bapak/ibu manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Misalnya, bagi pelaku UMKM yang bergerak di bidang konveksi tentu punya kesempatan untuk menyediakan seragam dinas," kata Puteri.
"Kemudian, yang bergerak di bidang makanan minuman, tentu bisa menyediakan snack rapat, katering," ucapnya.
"Karena lewat LKPP, produk yang bapak dan Ibu miliki nantinya bisa tersalurkan melalui mekanisme belanja pengadaan," papar Puteri.
Baca juga: Perlu Solusi Jangka Panjang untuk Atasi Kredit Macet yang Mengintai UMKM
Dongkrak Omzet dan Pendapatan UMKM
"Dengan begitu, otomatis penjualan produknya bisa semakin meningkat,” ungkap Puteri.
Pernyataan Puteri disampaikan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Wilayah Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini.
Sebagaimana dilansir situs DPR RI, Senin (22/7/), Puteri juga berpesan kepada LKPP untuk meningkatkan produk yang tayang di Katalog Elektronik (E-Catalogue), utamanya produk dari pelaku UMKM Kabupaten Bekasi.
Apalagi menurut data LKPP, potensi belanja pengadaan pemerintah di Kabupaten Bekasi mencapai Rp2,43 triliun pada tahun 2024.
“Sehingga, setelah mengikuti kegiatan ini, kami harapkan produk milik Bapak/Ibu bisa segera tayang di katalog elektronik supaya penjualannya meningkat," paparnya.
"Karena ternyata, belanja pengadaan tidak hanya memberi potensi pasar, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja," kata Puteri.
"Di mana, setiap belanja pengadaan senilai Rp 400 triliun diperkirakan bisa membuka 2 juta lapangan kerja,” papar politikus Fraksi Partai Golkar ini.
Baca juga: Hadirkan Produk UMKM, Omzet Pasar Kreatif Bandung 2024 Tembus Rp8,7 Miliar
Lebih lanjut, ia memahami tantangan dan kesulitan yang dirasakan pelaku UMKM untuk berkecimpung di sektor pengadaan barang/jasa pemerintah.
Terutama terkait persyaratan, prosedur, dan mekanisme yang terkadang sulit dipenuhi oleh pelaku UMKM.
“Untuk itu, saya ingin mengucapkan apresiasi kepada LKPP dan Pemda Bekasi yang akan memberikan pengetahuan, pelatihan, dan pendampingan terkait mekanisme untuk menjadi penyedia dalam belanja pengadaan," jelasnya.
"Semoga kegiatan seperti ini nantinya bisa berjalan secara berkelanjutan,” ucap Puteri.
Puteri juga turut menyambut baik inisiatif LKPP yang tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa Publik (RUU PBJ).
Hal ini payung hukum yang mengatur mengenai pengadaan barang/jasa masih sebatas pada Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden
“Sehingga, kita butuh payung hukum yang lebih tinggi lagi, yaitu di tingkat Undang-Undang," katanya.
"Untuk itu, kami di DPR masih menunggu Draft RUU PBJ beserta naskah akademiknya dari pemerintah. Supaya nantinya bisa segera dilakukan pembahasan,” jelas Puteri.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP Shahandra Hanitiyo.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Andi Suhandi, beserta 300 pelaku UMKM Kabupaten Bekasi. (SG-2)