SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali melanjutkan pelaksanaan ground check tahap 2 pada tahun 2025.
Proses verifikasi ini penting untuk menentukan keluarga penerima manfaat (KPM) yang masih layak mendapatkan bantuan sosial.
Survei dilakukan langsung ke rumah warga oleh petugas di lapangan.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digulirkan pemerintah pusat melalui Kemensos.
Ground check bertujuan memastikan penyaluran bantuan sosial tetap tepat sasaran, terutama pada program-program reguler yang memiliki peminat tinggi seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Verifikasi dilakukan oleh petugas yang terdiri dari pendamping sosial di masing-masing wilayah. Mereka akan mendatangi rumah warga untuk mengecek langsung kondisi riil KPM.
Proses ini berlaku hanya untuk keluarga yang masuk dalam kriteria survei tahap dua.
Baca Juga:
Ada tiga kategori keluarga yang akan disurvei dalam tahap kedua ini.
Pertama adalah KPM yang sebelumnya sudah mengikuti ground check tahap satu namun mengajukan perubahan data.
Kedua, KPM yang sudah menerima bansos namun perlu diverifikasi ulang.
Ketiga, KPM baru yang belum pernah mendapatkan bantuan namun terdata dalam sistem sosial nasional.
Keluarga yang sudah melalui ground check tahap pertama pada 2025 tetapi mengajukan pembaruan data, baik melalui aplikasi cek bansos Kemensos maupun lewat operator desa/kelurahan, akan kembali disurvei.
Perubahan data ini menjadi alasan utama mereka masuk dalam daftar verifikasi ulang.
Masyarakat yang saat ini telah menerima bantuan sosial juga tetap bisa masuk dalam daftar survei. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pembaruan data dan menindaklanjuti laporan bahwa keluarga tersebut mungkin sudah tidak layak menerima bantuan.
“Bisa juga survei karena ada laporan keluarga tersebut sudah mampu makan perlu dicek kembali oleh pendamping sosial Kemensos,” ungkap pihak Kemensos.
Kategori terakhir adalah KPM baru yang belum pernah mendapatkan bantuan.
Mereka berpeluang disurvei jika masuk dalam desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga:
Kategori ini menjadi fokus karena memiliki peluang besar menerima berbagai jenis bantuan.
Perlu diketahui bahwa KPM yang sudah mengikuti ground check tahap pertama namun tidak melakukan pembaruan data, tidak akan disurvei lagi pada tahap ketiga.
Hal ini karena datanya dianggap sudah valid dan tidak ada perubahan signifikan.
Periode bulan Juli bertepatan dengan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT untuk tahap ketiga. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti informasi terbaru terkait program bantuan, terutama jika masuk dalam daftar survei tahap dua.
Setelah survei dilakukan, hasilnya akan langsung dimasukkan ke dalam sistem aplikasi SIKS NG milik Kemensos.
Dengan begitu, data penerima bantuan bisa diperbarui secara nasional dan lebih akurat.
Masyarakat diminta untuk aktif memeriksa status bantuan mereka melalui aplikasi resmi Kemensos atau bertanya langsung ke operator desa.
Dengan begitu, jika termasuk dalam daftar survei, mereka bisa bersiap dan memberikan informasi yang dibutuhkan.
Pemerintah berharap dengan adanya ground check tahap dua ini, penyaluran bansos menjadi semakin tepat sasaran dan bermanfaat. (*)