Soko Bisnis

Pajak UMKM Disorot DPR, Jangan Tambah Beban Pedagang Kecil di Tengah Ekonomi Sulit

Komisi VII DPR RI tolak keras wacana pajak UMKM. Legislator minta pemerintah tak tambah beban warteg dan pedagang kecil di tengah ekonomi yang belum pulih.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
06 Juli 2025
<p>Ilustrasi usaha mikro. Wacana pemerintah terkait penerapan pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menuai penolakan tegas dari Komisi VII DPR RI. (Dok.Freepik)</p>

Ilustrasi usaha mikro. Wacana pemerintah terkait penerapan pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menuai penolakan tegas dari Komisi VII DPR RI. (Dok.Freepik)

SOKOGURU, BEKASI – Wacana pemerintah terkait penerapan pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menuai penolakan tegas dari Komisi VII DPR RI. 

Sejumlah legislator menyuarakan agar pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut, mengingat kondisi ekonomi pascapandemi yang belum sepenuhnya pulih.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menilai rencana ini tidak bijak di tengah perjuangan UMKM untuk bertahan hidup.

Baca juga: Wacana Pajak UMKM di E-Commerce, DPR: Pemerintah: Jangan Rugikan Pelaku Usaha Mikro!

"UMKM bisa bertahan pascapandemi saja sudah patut disyukuri. Jadi jangan tambah-tambah beban mereka lagi," ujar Chusnunia dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/7/2025).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim,Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim. (Dok.DPR RI)

Menurutnya, pemerintah harus menahan diri untuk tidak tergesa-gesa dalam menerapkan kebijakan perpajakan yang menyasar pelaku usaha kecil.

Jangan Sampai Pedagang Kecil Kena Pajak

Senada dengan itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Eva Monalisa, menyebut pemberlakuan pajak UMKM sama saja dengan memajaki warteg atau pedagang makanan basah, yang notabene menjual kebutuhan pokok masyarakat.

“Penjual makanan basah, makanan siap saji, mereka bukan industri besar. Jadi perlu dikaji lebih dalam sebelum dikenakan pajak,” tegas Eva.

Baca juga: Pajak E-Commerce dan Ancaman Kaburnya UMKM dari Ruang Digital

Sementara itu, Novita Hardini, anggota Komisi VII lainnya, juga menolak keras kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa sebagian besar pelaku UMKM belum tentu memiliki keuntungan (profit) yang layak.

"UMKM itu banyak yang hasil jualannya hanya cukup untuk makan hari itu. Bahkan ada yang minus. Jadi jangan tambah beban mereka dengan pajak," ujar Novita sebagainana dilansir situs resmi DPR RI,

UMKM Sudah Jadi Tulang Punggung Ekonomi Bangsa.

Novita menambahkan, jika UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi bangsa terus ditekan, maka akan sulit berharap mereka bisa tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Baca juga: BSI dan GAHC Australia Siapkan Sertifikat Halal untuk UMKM, Target Ekspor Makin Dekat!

"Kalau mereka ditekan, bisa muncul efek domino: naiknya angka kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi," tegasnya.

Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian Keuangan untuk meninjau ulang kebijakan perpajakan bagi UMKM, jika ingin pertumbuhan ekonomi nasional melesat di tahun 2026.(*)