SOKOGURU, JAKARTA- Guna memastikan hasil perikanan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan kegiatan pengawasan cemaran radioaktif di sepanjang rantai produksi.
Pengawasan yang dilakukan pada 16-19 Desember 2025 itu bersinergi dengan Pasukan Gegana (Brimob) Polri.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini dalam siaran resmi di Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.
Baca juga: KKP Percayakan Pengujian Udang Bebas Cesium 137 pada BRIN, Kerja Sama juga Dilakukan dengan Bapeten
“Pengawasan lapangan yang dilakukan KKP bersama personel Pasukan Gegana (Brimob) Polri menyasar sektor hulu ikan, udang, serta lobster. Meliputi tambak pembesaran dan farm hatchery/perbenihan) yang ada di Provinsi Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat (NTB),” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sambung Ishartini, instansi masing-masing bersinergi memadukan kompetensi dan keahlian dalam inspeksi biosecurity dan critical control point (CCP) radionuklida, serta deteksi dini atau early warning terhadap potensi bahaya radioaktif sektor perikanan, serta melaksanakan public awareness atau penyadartahuan terhadap pelaku usaha tambak dan masyarakat sekitar.
"Kegiatan ini bersinergi dengan Korps Brimob Polri sesuai dengan tusi mereka terkait deteksi dini potensi bahaya KBRN atau Kimia, Biologis, Radioaktif dan Nuklir. Sementara kami bergerak dalam pengendalian CCP radionuklida didalam rantai pasok perikanan," imbuhnya.
Baca juga: KKP Canangkan Program Laut Sehat Bebas Sampah (Sebasah), Melibatkan Multipihak
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa saat ini KKP adalah satu - satunya lembaga sertifikasi ikan bebas radioaktif di Indonesia yang diakui dunia, salah satunya adalah Amerika Serikat melalui aturan impor. (SG-1)