BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis yang sempat dinonaktifkan, Sudah Direaktivasi Aktif per 10 Februari

Kemensos dan BPS akan lakukan pemutakhiran dan ground check terhadap 106.153 orang yang dinonaktifkan tetapi berpenyakit kronis. SDM pendamping PKH dilibatkan.

Author Oleh: Rosmery C Sihombing
11 Februari 2026
<p>Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengadakan rapat terkait  BPJS 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dengan penyakit katastropik (kronis) di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026. (Dok. Kemensos)</p>

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengadakan rapat terkait  BPJS 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dengan penyakit katastropik (kronis) di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026. (Dok. Kemensos)

SOKOGURU, JAKARTA-  Adanya perubahan data membuat BPJS 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dengan penyakit katastropik (kronis) sempat dinonaktifkan.

Namun, mulai Selasa, 10 Februari 2026, sudah direaktivasi secara otomatis. Kebijakan itu untuk memastikan pasien dengan penyakit berat tidak kehilangan akses pengobatan di tengah proses pemutakhiran data nasional.

Hal itu disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam keterangan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Kemensos Salurkan Logistik Pengungsi Longsor Cisarua, Tim Gabungan Fokus Cari Korban Hilang

"Yang pertama ini sudah otomatis, jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini," katanya,usai rapat dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Jakarta.

Kemudian, dalam rangka melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan, sambung Gus Ipul, Kemensos dan BPS juga akan melakukan ground check kepada 106 ribu penerima PBI-JK dengan penyakit katastropik tersebut.

Upaya itu merupakan salah satu tindak lanjut dari pertemuan Kemensos dan BPS bersama pimpinan DPR pada Senin, 9 Februari 2026. untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Pengungsi, Kemensos Kirim Bantuan Tambahan ke Sumbar dan 4 Kabupaten di Aceh

“Jadi saya dan Kepala BPS menindaklanjuti hasil pertemuan kemarin di DPR untuk melakukan ground check kepada 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan, khususnya kepada yang memiliki penyakit katastropik di mana memerlukan perawatan berkelanjutan, dan diharapkan ini nanti juga sekaligus merupakan dari proses untuk melakukan verifikasi dan validasi data,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan, pada proses pemutakhiran data itu, pihaknya melibatkan SDM pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Pemutakhiran ditargetkan akan selesai dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan ke depan.

Proses ground check dilakukan untuk memastikan penerima manfaat berada di Desil 1 sampai 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Baca juga: Mensos Gus Ipul Dengarkan Kisah Keluarga Penerima Manfaat Saat Tinjau Penyaluran BLTS di Bandung

“Bagi yang memenuhi syarat tentu akan tetap mendapatkan bantuan, tapi yang tidak memenuhi syarat kita sarankan nanti untuk menjadi peserta mandiri. Kira-kira begitu, akan kita rekomendasikan untuk menjadi peserta mandiri,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan upaya bersama Kemensos ini merupakan tindaklanjut hasil pertemuan dengan DPR.

“Karena memang salah satu hasil kesimpulan dari rapat tersebut adalah bahwa Kemensos dan BPS itu harus segera melakukan pemutahiran terhadap 106.153 orang yang dinonaktifkan tetapi punya penyakit katastropik. Tetapi tentu tugas BPS adalah melakukan pemutahiran dan ground check,” katanya.

Amalia menuturkan BPS telah menyampaikan peta sebaran 106 ribu orang tersebut, terbanyak berdomisili di Kota Palembang. Rencananya proses ground check akan melalui beberapa tahap, dimulai dengan pelatihan petugas lapangan.

“Pada Februari ini, kami tadi sudah berdiskusi dengan Pak Mensos, kami akan melakukan perencanaan pelatihan petugas, kemudian koordinasi dengan daerah terutama BPS daerah, dan tadi juga Pak Mensos menyampaikan bahwa untuk proses ground check lapangan akan dibantu juga oleh pendamping PKH dicampur dengan petugas mitra statistik dan juga pegawai BPS daerah,” tambahnya.

Selanjutnya, setelah menyiapkan petugas dan koordiasi dengan pemerintah daerah, ground check akan dilakukan pada minggu pertama dan kedua bulan Maret, diperkirakan proses pengecekan anomali dan pengolahan data akan selesai akhir bulan Maret.

“Jadi ini adalah kolaborasi yang akan sangat baik untuk mempercepat proses ground check dan pemutahiran dari 106 ribu orang itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Nashrul Wadji, serta pejabat terkait lainnya. (SG-1)