Soko Berita

Bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Rote Ndao, NTT, KKP Perkuat Sinergi dengan Daerah

Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan kadar NaCl garam yang dihasilkan dari K-SIGN Rote Ndao capai lebih dari 97% agar memenuhi standar industri.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
29 Juli 2025
<p>Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara. (Dok. KKP) </p>

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara. (Dok. KKP) 

SOKOGURU, JAKARTA- Untuk memperkuat sinergi antara Pusat dan Daerah dalam pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak keterlibatan berbagai pihak.

KKP mengajak Kanwil BPN NTT, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Dinas PUPR, PLN, Kejaksaan Tinggi, Satreskrim dan masyarakat untuk bersama-sama dalam meningkatkan produksi, kualitas, serta kemandirian garam nasional menuju swasembada garam nasional.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Baca juga: Antisipasi Perubahan Impor Garam, KKP akan Bangun Modeling Produksi Garam di NTT

“Keterlibatan berbagai pihak sangat dibutuhkan, kami sudah mintakan pendampingan kepada Kejaksaan untuk pendampingan program-program prioritas KKP, dukungan dinas kelautan dan perikanan provinsi juga sudah sangat baik, demikian juga dengan pemerintahan Kabupaten Rote Ndao, kita harus bersinergi semua” katanya.

Koswara menambahkan pihaknya juga sudah menandatangani beberapa perjanjian kerjasama diantaranya dengan BPN NTT dan PLN untuk kelancaran program ini. 

Kolaborasi pelaksanaan garam ini sangat penting mengingat garam bukan hanya komoditas strategis, tetapi bagian penting dari ketahanan pangan dan industri nasional. 

Baca juga: Gunakan Teknologi Geomembran, KKP Optimistis Garam Sabu Raijua Topang Kebutuhan Nasional

KKP mendorong industrialisasi sektor pergaraman berbasis kawasan untuk efisiensi rantai pasok, peningkatan kesejahteraan petambak, serta nilai tambah produk garam.

Kawasan K-SIGN akan dikembangkan dalam tiga tahap hingga tahun 2027 dengan total luas lahan kurang lebih 13.000 hektare (ha) yang terbagi dalam 10 zona produksi. 

Setiap zona akan dilengkapi fasilitas produksi, pabrik pengolahan, dan infrastruktur pendukung seperti dermaga distribusi dan jalan produksi. Pengembangan tahap pertama akan dimulai di Zona 1 seluas 1.192 ha.

Baca juga: Lampaui Target, Produksi Garam Nasional 2023 Capai 2,5 Juta Ton

Dalam jangka panjang, keberadaan K-SIGN di Rote Ndao diharapkan menjadi katalis pertumbuhan industri turunan, seperti garam konsumsi, aneka pangan, dan industri kimia. Peningkatan pendapatan daerah dan devisa negara juga menjadi dampak ekonomi signifikan dari proyek ini.

 

Hasilkan garam NaCl diatas 97%

Sementara itu, Direktur Sumber Daya Kelautan, Frista Yorhanita, menyampaikan, percepatan pembangunan kawasan itu turut didukung oleh mekanisasi panen, penyediaan washing plant, laboratorium kualitas, hingga optimalisasi kualitas air laut. 

Pihaknya menargetkan kadar NaCl garam yang dihasilkan mencapai lebih dari 97% agar memenuhi standar industri. 

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao juga menyambut positif pembangunan K-SIGN. Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menyampaikan komitmen penuh dalam mendukung realisasi kawasan tersebut. 

Pengembangan K-SIGN juga dirancang untuk memberdayakan masyarakat lokal. Ribuan tenaga kerja diproyeksikan terserap dari berbagai lapisan, mulai dari petambak, tenaga produksi, buruh angkut, hingga pengelolaan pasca-panen.

"Rote Ndao memiliki potensi lahan dan iklim yang sangat mendukung produksi garam. Kami siap berkontribusi menjadikan daerah ini sebagai lumbung garam nasional yang tangguh dan berdaya saing," ucapnya.

Selain aspek teknis, KKP juga telah merancang skema kelembagaan dan kemitraan bisnis garam untuk memastikan keberlanjutan usaha. 

PT Garam, BUMD, dan koperasi lokal akan dilibatkan dalam pengelolaan kawasan secara profesional dan akuntabel. KKP bersama BPN dan PLN juga tengah menyiapkan legalitas lahan dan infrastruktur dasar.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam mewujudkan sektor kelautan yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan. (SG-1)