SOKOGURU — Polemik seputar besaran gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akhirnya terjawab.
Dalam video unggahan channel Miftah Doel, dijelaskan secara gamblang bagaimana sistem pengupahan dan sumber dana operasional koperasi yang menjadi salah satu program unggulan dari Prabowo Subianto ini bekerja.
Koperasi Desa Merah Putih disebut sebagai program strategis yang bertujuan menopang ekonomi kerakyatan, mengatasi jeratan rentenir, dan menstabilkan harga komoditas di tingkat desa.
Namun, banyak pertanyaan muncul di publik: dari mana sumber gaji pengurus KDMP?
Menurut Miftah Doel, tidak sedikit masyarakat yang salah kaprah dan mengira bahwa gaji pengurus KDMP berasal dari Dana Desa. "Itu salah besar," tegasnya, sebagaimana dikutip sokoguru.id dari channel YouTube Miftah Doel, Rabu, 4 Juni 2025.
Ia merujuk pada penjelasan resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Koperasi yang menyatakan bahwa KDMP tidak membuka lowongan kerja terbuka karena pengurus ditentukan melalui musyawarah di tingkat desa.
Bukan dari APBDes, Tapi dari Keuntungan Usaha!
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih tidak dibiayai dari Dana Desa maupun dana hibah pemerintah.
Justru, koperasi ini wajib melakukan kegiatan usaha yang menghasilkan keuntungan, dan dari keuntungan itulah operasional, termasuk gaji pengurus, dapat ditopang.
"Gaji atau upah tergantung dari pengurus koperasi itu sendiri. Bisa besar, bisa kecil, tergantung dari bagaimana mereka mengelola usaha yang ada," ujar Miftah Doel.
Program ini didukung pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan plafon pinjaman mencapai Rp3 miliar per desa.
Namun pinjaman ini tentu harus dikembalikan, lengkap dengan bunga, sehingga para pengurus KDMP dituntut memiliki kemampuan kewirausahaan dan manajerial yang baik.
Bukan Proyek Bagi-Bagi Jabatan
Menanggapi maraknya akun-akun di media sosial yang mengaku membuka lowongan pengurus KDMP, Miftah Doel menegaskan bahwa itu adalah hoaks.
“Pengurus koperasi ditentukan melalui musyawarah desa, bukan lewat rekrutmen terbuka,” ungkapnya lagi.
Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk lebih bijak menyaring informasi dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming posisi dalam koperasi, apalagi jika tidak melalui mekanisme resmi.
Kesimpulan: Butuh Pengurus Andal dan Visioner
Sebagai tulang punggung ekonomi desa, KDMP diharapkan tidak hanya mensejahterakan anggota koperasi, tetapi juga seluruh warga desa.
Namun keberhasilan ini sangat bergantung pada kapasitas pengurus yang dipilih, terutama dalam menjalankan usaha produktif agar mampu membiayai operasional dan memberikan keuntungan yang berkelanjutan.
“Kecermatan dan keahlian pengurus menjadi penentu sukses atau tidaknya Koperasi Desa Merah Putih,” pungkas Miftah Doel.(*)