Soko Berita

Daftar Bansos Siap Cair Juni 2025: Mulai dari PKH hingga Bantuan Subsidi Upah, Cek Besarannya

Setidaknya terdapat 10 jenis bansos yang siap dicairkan pada Juni 2025 oleh pemerintah sebagai upaya mendorong kenaikan ekonomi di kuartal 2 tahun 2025 ini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
30 Mei 2025
<p>Ilustrasi uang rupiah. Berikut daftar bansos siap cair Juni 2025, mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah hingga Diskon Tarif Listrik 50 persen. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi uang rupiah. Berikut daftar bansos siap cair Juni 2025, mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah hingga Diskon Tarif Listrik 50 persen. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah Indonesia melanjutkan komitmennya untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu dan rentan, dengan menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada bulan Juni 2025.

Kabar baiknya, ada penambahan jenis bansos yang akan disalurkan, termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga diskon tarif listrik 50%.

Selain Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), terdapat bantuan beras 10 kilogram (kg) yang kembali digulirkan.

Total, setidaknya ada 10 jenis bansos yang dijadwalkan cair pada bulan depan. Mari kita simak rinciannya:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau dikenal juga sebagai Kartu Sembako, menjadi salah satu bansos yang akan dicairkan pada Juni 2025.

Pencairan kali ini akan mencakup alokasi dua bulan sekaligus, dengan nominal Rp200.000 per bulan. Ini berarti setiap penerima BPNT akan mendapatkan total Rp400.000 dalam satu kali pencairan.

Bansos BPNT ditujukan untuk sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) akan memasuki tahap pencairan kedua pada Juni 2025. Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria spesifik. Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori KPM, antara lain:

- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)

- Anak usia dini/balita:Rp 750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)

- Lansia: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)

- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)

- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)

- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun)

- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2 juta per tahun)

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa atau BLT DD juga akan disalurkan pada Juni 2025. Setiap penerima BLT Dana Desa akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan.

Masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan undangan dari pihak desa atau kelurahan untuk proses pencairan.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Untuk mendukung akses pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) akan cair pada Juni 2025. PIP diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, khususnya bagi siswa kelas berjalan (kelas 1-5 SD, 7-8 SMP, dan 10-11 SMA/sederajat).

Besaran PIP yang akan diterima siswa adalah:

- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun

- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1 juta per tahun

5. Bantuan Pangan Beras 10 kg

Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kg sebagai bagian dari program stimulus ekonomi, yang akan dimulai pada 5 Juni 2025.

Bantuan beras ini akan diberikan kepada 18,3 juta KPM selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

6. Bantuan Yatim Piatu (Atensi YAPI)

Anak-anak yatim piatu yang membutuhkan akan mendapatkan bantuan melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (Atensi YAPI).

Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua mereka.

Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan diberikan khusus bagi anak-anak dari keluarga fakir miskin, rentan, penyandang disabilitas, dan tidak mampu, yang terdaftar DTSEN. Penyaluran dilakukan melalui transfer bank Himbara atau kantor pos.

7. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JKN)

Pemerintah turut menyalurkan bantuan dalam bentuk pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Bantuan sebesar Rp42.000 per orang per bulan ini akan langsung dialokasikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan.  

Sehingga penerima PBI tidak perlu lagi membayar biaya saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

8. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Kabar baik bagi para pekerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga akan disalurkan pada Juni 2025. BSU menargetkan 17 juta pekerja dengan gaji hingga Rp3,5 juta atau sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kabupaten/Kota yang berlaku.

Sebanyak 3,4 juta guru honorer juga akan menerima BSU 2025 dalam satu kali pencairan pada bulan Juni. Besaran BSU adalah Rp150.000 per bulan, sehingga pekerja dan guru honorer akan menerima total Rp300.000.

Penyaluran BSU untuk pekerja akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan, sementara untuk guru honorer akan disalurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.

9. Diskon Tarif Listrik 50%

Diskon Tarif Listrik sebesar 50% akan kembali diberlakukan pada Juni hingga Juli 2025, mengikuti skema yang sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025.

Bagi pelanggan pascabayar, tagihan bulanan akan otomatis dipotong 50%. Sementara itu, pelanggan prabayar cukup membeli token listrik setengah harga untuk mendapatkan kWh yang sama.

Program ini akan berlangsung mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dan akan dinikmati oleh sekitar 79,3 juta pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

10. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)

Terakhir, ada Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang akan cair pada Juni 2025. KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

Selain bantuan biaya pendidikan, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang bervariasi, mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, tergantung klaster.

Pencairan bantuan dilakukan satu kali per semester, dan mahasiswa dapat memantau status pencairan melalui situs resmi KIP Kuliah.

Dengan beragam bantuan yang akan disalurkan ini, diharapkan dapat memberikan keringanan dan dukungan bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan.

Pastikan Anda memeriksa informasi resmi dari pemerintah terkait syarat dan mekanisme pencairan masing-masing bansos. (*)