Soko Berita

Mau Dapat Bantuan, Tapi Masih Bingung? Ini Daftar Lengkap Bansos Resmi & Cara Daftarnya!

Banyak warga belum tahu jenis-jenis bansos dan cara daftarnya. Yuk simak daftar lengkap bantuan sosial resmi dari pemerintah dan langkah mengaksesnya!

By Insani Miftahul Janah  | Sokoguru.Id
30 Mei 2025
<p>Ilustrasi bansos pemerintah. Bantuan pemerintah ada banyak macamnya, berikut ini beberapa macam bansos pemerintah dan cara pengajuannya. Foto; Kemensos RI</p>

Ilustrasi bansos pemerintah. Bantuan pemerintah ada banyak macamnya, berikut ini beberapa macam bansos pemerintah dan cara pengajuannya. Foto; Kemensos RI

SOKOGURU - Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan hidup yang makin tinggi, bantuan sosial (bansos) dari pemerintah jadi harapan bagi jutaan keluarga di Indonesia. 

Tapi sayangnya, masih banyak yang belum tahu jenis-jenis bansos yang tersedia, atau bahkan cara mengaksesnya.

Padahal, pemerintah pusat maupun daerah menyediakan beragam bentuk bansos, bukan cuma uang tunai, tapi juga makanan, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan usaha. 

Nah, artikel ini bakal kupas daftar lengkap bansos resmi yang aktif hingga 2025, siapa saja yang berhak, dan bagaimana cara daftarnya.

Program Bantuan Pemerintah

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bentuk: Bantuan tunai bersyarat

Penerima: Keluarga dengan komponen pendidikan, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat

Disalurkan: 3–4 kali setahun

Syarat:

Terdaftar dalam DTKS

Memiliki komponen penerima manfaat (ibu hamil, anak sekolah, lansia, disabilitas)

Cara Daftar:

Ajukan data ke kelurahan/desa untuk diverifikasi dan dimasukkan ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Kartu Sembako

Bentuk: Saldo elektronik Rp200.000/bulan untuk membeli sembako

Penerima: Keluarga miskin atau rentan

Disalurkan: Via e-Warung (bukan tunai)

Cara Cek Penerima:

Cek melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK dan alamat.

3. Bansos Permakanan

Bentuk: Makanan siap santap 2x sehari

Penerima: Lansia tunggal dan penyandang disabilitas berat

Dilaksanakan oleh: Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat

Cara Ajukan:

Bisa diusulkan oleh desa/kelurahan ke Dinsos kabupaten, lalu ke Kemensos.

4. Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Bentuk: Bantuan biaya pendidikan (SD hingga kuliah)

Penerima: Anak dari keluarga tidak mampu yang masih bersekolah

Besar Bantuan: Mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun

KIP Kuliah:

Untuk lulusan SMA/SMK yang ingin kuliah tapi tidak mampu secara finansial.

5. Kartu Indonesia Sehat (KIS PBI)

Bentuk: Jaminan kesehatan gratis dari BPJS

Penerima: Warga miskin dan rentan

Iuran dibayar oleh: Pemerintah pusat/daerah

Cara Cek:

Melalui aplikasi JKN Mobile atau tanyakan ke Dinsos.

6. Diskon Listrik untuk Rumah Tangga 450VA–900VA

Bentuk: Diskon atau subsidi token listrik

Penerima: Rumah tangga miskin yang terdaftar di DTKS

Cara Cek:

Lihat struk listrik (kode “R1M”)

Bisa tanya ke PLN terdekat atau website resmi PLN

7. Bantuan Usaha Mikro (UMi)

Bentuk: Pinjaman atau hibah untuk usaha kecil

Penerima: Keluarga miskin atau mantan penerima bansos yang ingin mandiri

Penyalur: Pegadaian, BUMN, Lembaga Keuangan Mikro

Cara Ajukan:

Lewat dinas koperasi, atau pendamping bansos di desa.

Bagaimana Cara Daftar DTKS?

Datangi kelurahan/desa dan minta diusulkan ke DTKS

Verifikasi Dinsos berupa survei lapangan

Jika disetujui, akan masuk ke sistem pusat

Baru bisa dipertimbangkan untuk bansos

Catatan: Bansos bukan bisa diminta semaunya, tapi harus sesuai data & kriteria.

Kesimpulan

Bantuan sosial adalah hak warga negara, selama sesuai syarat dan terdata dengan benar. Jangan sampai kamu atau tetanggamu kehilangan hak ini hanya karena tidak tahu caranya.

Bagikan info ini ke warga lain, RT/RW, atau grup WhatsApp kampungmu, karena bisa jadi ada yang butuh, tapi belum tahu cara mendapatkan bansos yang layak.(*)

Sumber: Kemensos RI