SOKOGURU - Hingga sekarang ini masih banyak masyarakat yang menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Juni 2025.
Berdasarkan keterangan di laman Kementerian Sosial, PKH merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan sebagai upaya perlindungan sosial.
Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap setiap tahun, baik melalui bank maupun kantor posi dalam bentuk tunai maupun non tunai.
Tujuan utama dari PKH adalah untuk meningkatkan taraf hidup penerima manfaat, membantu mengurangi beban pengeluaran, sekali meningkatkan pendapatan.
Selain itu, mendorong perubahan perilaku menuju kemandirian, menekan angka kemiskinan, dan kesenjangan sosial.
Lantas, bansos PKH Juni 2025 kapan cair?
Jadwal Pencairan Bansos PKH Juni 2025
Pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahunnya, yakni setiap triwulan sekali atau tiga bulan sekali.
Pola ini juga diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Berikut rincian jadwal pencairan bansos PKH 2025.
Tahap 1: Periode Januari-Maret
Tahap 2: Periode April-Juni
Tahap 3: Periode Juli-September
Tahap 4: Periode Oktober-Desember
Jika pola tahunan ini terus diberlakukan pemerintah pada 2025, maka pencairan bansos PKH tahap 2 kemungkinan masih berlangsung atau akan berakhir pada bulan Juni mendatang.
Baca Juga:
Mengingat pencairan bansos tahap kedua mencakup periode April sampai dengan Juni, yang tergolong triwulan.
Dengan jadwal ini, KPM diharapkan dapat menerima dana bantuan secara teratur setiap kuartal, guna memastikan jadwal pencairan yang detail, disarankan untuk mengecek secara berkala melalui laman resmi Kemensos.
Cara Cek Status Pencairan PKH 2025
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH 2025, status pencairan dana bantuan dapat dicek secara online dengan mudah.
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih 'Buat Akun' untuk pengguna baru.
- Isi data pribadi seperti nama lengkap, NIK, alamat domisili, email aktif, dan buat kata sandi.
- Unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi.
- Klik 'Buat Akun Baru' dan lakukan verifikasi via email jika diminta.
- Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan masuk ke menu 'Profil' untuk melihat status bantuan dan informasi pencairan berdasarkan NIK.
2. Lewat Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi di: cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik ulang kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
- Tekan tombol 'Cari Data'.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan data penerima, termasuk status pencairan bantuan PKH.
Besaran Pencairan PKH 2025
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, Program Keluarga Harapan (PKH) masih menyasar keluarga yang tergolong sangat miskin atau rentan miskin, dengan kategori penerima manfaat yang telah ditetapkan.
Bantuan disalurkan kepada anggota keluarga yang masuk dalam kategori tertentu, seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia dini, pelajar dari jenjang SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, serta lansia.
Baca Juga:
Selain itu, korban pelanggaran HAM berat juga termasuk dalam penerima manfaat khusus. Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori dan jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria.
Pencairan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, biasanya dibagi menjadi empat tahap (per tiga bulan).
Data penerima diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS. Berikut rincian indeks bantuan PKH tahun 2025 berdasarkan kategori penerima:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp 3.000.000 (Rp 750.000 per tahap)
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 (Rp 750.000 per tahap)
- Anak sekolah SD: Rp 900.000 (Rp 225.000 per tahap)
- Anak sekolah SMP: Rp 1.500.000 (Rp 375.000 per tahap)
- Anak sekolah SMA: Rp 2.000.000 (Rp 500.000 per tahap)
- Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp 2.400.000 (Rp 600.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 (Rp 2.700.000 per tahap)
Metode Penyaluran PKH 2025
Bantuan PKH disalurkan dalam bentuk uang tunai maupun non-tunai, melalui mekanisme yang telah diatur dan diawasi oleh Kemensos.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, agar proses distribusi lebih merata dan terkendali.
Penerima manfaat bisa mencairkan bantuan melalui bank penyalur, kantor pos, atau layanan keuangan yang ditunjuk.(*)