SOKOGURU - Pemerintah Indonesia akan memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Sembako senilai Rp400.000 untuk periode Juni-Juli 2025.
Bantuan ini ditujukan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos Rp400 ribu tersebut secara online lewat HP di situs resmi Kemensos.
Proses cek penerima bansos Kartu Sembako Rp400 ribu ini sangat mudah, cukup dengan mengakses situs resmi cek bansos Kemensos melalui perangkat seluler Anda.
Cara Cek Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah domisili Anda di kolom "Wilayah PM".
3. Isi nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada kolom "Nama PM".
4. Masukkan kode captcha yang muncul di kolom "Huruf Kode". Apabila kode sulit terbaca, Anda dapat mengklik tombol 'refresh' untuk mendapatkan kode baru.
5. Setelah memastikan semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”.
Baca Juga:
Jika nama yang Anda cari terdaftar sebagai penerima bansos di DTSEN Kemensos, informasi yang akan ditampilkan meliputi Nama KPM, Umur, Jenis Bansos, Status Keterangan, dan Periode Penyaluran.
Pencairan Dana Bansos
Dana bantuan ini selanjutnya dapat dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia atau melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa selain menerima bantuan finansial sebesar Rp400 ribu, para KPM juga akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 20 kg untuk periode dua bulan (Juni-Juli 2025).
"10 kg bantuan beras gratis untuk dua bulan, akan dapat 20 kg beras. Total anggarannya disediakan adalah sebesar Rp11,93 triliun," terang Menkeu Sri Mulyani.
Secara keseluruhan, bansos Rp400 ribu dan bantuan beras 20 kg ini merupakan bagian dari paket insentif dan stimulus ekonomi pemerintah senilai total Rp24,44 triliun.
Program ini bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional tetap positif selama periode Juni-Juli 2025.(*)