Tagging Kepala Biro Hukum Kemendag Rifah Ariny

Di TEI 2025 Kemendag Kenalkan Instrumen Hukum Penunjang Ekspor ‘Apostille’

Setelah mendapatkan sertifikat Apostille, dokumen langsung diakui keabsahannya di negara tujuan konvensi Apostille tanpa memerlukan legalisasi tambahan.