Presiden Prabowo Subianto Naikan Tukin PNS di 3 Kementerian, Ini Daftar Tunjangan Terendah hingga Tertinggi
Presiden Prabowo Subianto menetapkan aturan terkait tunjangan kinerja (tukin) PNS pada tiga kementerian, tiga menteri bisa dapat Rp49 juta per bulan tukin.