SOKOGURU, JAKARTA – Hingga Jumat, 11 Juli 2025, sebanyak tiga jemaah haji asal Indonesia masih dilaporkan hilang di Makkah, Arab Saudi.
Jemaah haji Indonesia yang masih belum ditemukan adalah:
* Nurimah Mentajim (80) – Kloter PLM 19 (Palembang)
* Sukardi bin Jakim (67) – Kloter SUB 79 (Surabaya)
* Hasbullah Ikhsan (73) – Kloter BDJ 07 (Banjarmasin)
Ketiganya diketahui memiliki riwayat demensia dan menghilang pada waktu serta lokasi berbeda sejak akhir Mei 2025 hingga pertengahan Juni 2025.
Baca juga: 418 Jemaah Haji Indonesia Wafat, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji
Hilangnya para lansia ini memicu keprihatinan mendalam, terutama dari Komisi VIII DPR RI yang mendesak evaluasi menyeluruh dalam sistem perlindungan jemaah haji.
Pemerintah Indonesia Wajib Lakukan Pencarian
“Ini adalah warga negara Indonesia, dan kita wajib untuk terus mencarinya. Pemerintah harus melakukan pencarian menyeluruh dan intensif,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni, saat kunjungan kerja spesifik ke Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (11/7/2025).
Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni. (Dok.DPR RI)
Evaluasi Sistem Teknologi Nusuk dan Edukasi Lansia
M. Husni menyoroti pentingnya optimalisasi teknologi pelacakan, khususnya sistem kartu Nusuk yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Menurutnya, sistem tersebut seharusnya mampu melacak keberadaan jemaah secara cepat melalui data hotel, nomor kloter, dan embarkasi.
Baca juga: Timwas DPR Sebut Haji 2025 Gagal Total, Minta KPK Usut Dugaan Penyimpangan!
“Masalahnya, banyak jemaah kita—terutama lansia dan ibu rumah tangga—belum terbiasa menggunakan teknologi seperti ini. Maka, edukasi harus dimulai dari tanah air,” jelas politisi Gerindra itu.
Ia mendorong agar pelatihan teknologi menjadi bagian wajib dalam manasik haji 2026. Minimal, para jemaah perlu memahami fungsi kartu Nusuk dan prosedur saat tersesat.
PPIH dan KJRI Terus Lakukan Pencarian
Hingga kini, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus melakukan pencarian dengan menyisir rumah sakit, hotel, hingga area sekitar Masjidil Haram, serta berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi dan KJRI Jeddah.
Jika ketiganya belum ditemukan hingga 12 Juli 2025, proses pencarian akan dialihkan sepenuhnya ke KJRI.
Baca juga: Timwas DPR Soroti Dugaan Jual Beli Kuota Haji 2024, KPK Diminta Usut Pejabat Kemenag!
Pemerintah juga telah menjalankan badal haji (penggantian ibadah) untuk dua jemaah yang hilang sebelum puncak ibadah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Komisi VIII DPR: Wajib Ada Evaluasi Lintas Kementerian
Komisi VIII menegaskan, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi penting dalam penyelenggaraan haji tahun depan.
Penguatan pendampingan bagi lansia, peningkatan sinergi antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan otoritas Arab Saudi perlu dilakukan lebih serius, terutama dalam penggunaan teknologi pelacakan. (*)