SOKOGURU, JAKARTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji, khususnya untuk Haji 2025.
Salah satu sorotan utama adalah dugaan penyimpangan pada pelaksanaan Haji 2024, termasuk indikasi jual beli kuota haji dan penyalahgunaan kewenangan.
Anggota Timwas sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menekankan DPR telah menyusun sejumlah rekomendasi, termasuk menyerahkan dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan haji kepada aparat penegak hukum (APH).
Baca juga: KPK Buka Peluang Panggil Eks Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
“Kami membuat beberapa catatan rekomendasi, salah satunya menyerahkan persoalan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.
“Ini penting untuk menyempurnakan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK,” ujar Selly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. (Dok.DPR RI)
KPK Miliki Kewenangan Panggil Semua yang Terlibat
Selly menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat aktif di Kementerian Agama.
Baca juga: Tambahan Kuota Haji 2024 Picu Kontroversi, DPR Kritik Kebijakan Sepihak Kemenag
Meski beberapa pejabat eselon telah dimutasi, posisi strategis masih diisi oleh individu yang terlibat dalam penyelenggaraan Haji 2024.
“Baik Menteri Agama sebelumnya maupun Dirjen Haji yang masih menjabat, perlu dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.
Selly juga mengungkap temuan serius terkait dugaan pengalihan hak jemaah reguler ke jemaah haji khusus, yang dinilai bukan hanya kesalahan administrasi, melainkan bisa masuk ranah hukum bila terbukti ada transaksi kuota.
Baca juga: Timwas DPR Bongkar Dugaan Jual Beli Kuota Haji 2024, KPK Diminta Periksa Pejabat Kemenag!
“Ini bukan uang kecil, melainkan dana besar yang harus dipertanggungjawabkan. Jika ada praktik jual beli kuota atau penyalahgunaan dana haji, itu harus diusut tuntas. Kami serahkan kepada APH,” tegas legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.
Lebih dari itu, Timwas Haji DPR RI berkomitmen mengawal pelaksanaan ibadah haji agar tetap menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada jemaah, serta memastikan tidak ada lagi penyimpangan yang merugikan negara maupun umat Islam. (*)